Cek Fakta: Penculikan Anak di Desa Sungai Asam Kubu Raya, Inilah Keterangan Polisi

- Editor

Sabtu, 18 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi.

i

Foto Ilustrasi.

KALBARSATU.ID, NEWS – Viral kasus penculikan anak di Desa Sungai Asam, Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya yang beredar di Media Sosial dan Aplikasi Wahtsapp, sehingga Polisi meluruskan informasi tersebut yaitu pria tanpa identitas tersebut meupakan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).

Melalui Kasubsie Penmas Polres Kubu Raya Aipda Ade menerangkan bahwa orang tersebut ODGJ bukan penculik anak seperti yang diberitakan di Media Sosial atau pun melaui Aplikasi Whatsapp yang disebarkan berkali-kali.

Baca juga: KEPERUNTUNGAN SHIO Jumat 27 Agustus 2021: Fakta Kekayaan Shio Terungkap

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya bener sekali itu, pria tanpa identitas itu ODGJ, ia diserahkan oleh warga sungai asam ke Polsek Sungai Raya, dengan kondisi berpakaian kumal dan berbau menyengat pada saat di introgasi oleh petugas orang tersebut tidak bisa berkomunikasi dengan baik,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada Sabtu, 18 Februari 2023.

Informasi dari Kepala Desa Sungai Asam awalnya diamankan pada saat berjalan kaki dan sedang memungut puntung rokok di jalan.

“Dikarena takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, Kepada Desa Sungai Asam bersama Bhabinkamtibmas mengamakannya ke Polsek Sungai Raya,” lanjut Ade.

Baca juga: Kades Sungai Asam Sumardi: PKK Salurkan Bantuan kepada Lansia secara Gotong Royong

Informasi tentang keluarga ODGJ, kata Ade, belum ditemukan. Namun, petugas masih melakukan pencarian.

“Selanjutnya direncanakan pria tersebut akan di serahkan ke Dinas Sosial melalui Polsek Sungai Raya,” kata Ade.

Diketahui bahwa pada hari Kamis, 15 Februari 2023 sekitar pukul 01.30 WIB Kadus dan Bhabinkamtibmas dihubungi oleh masyarakat melalui via telpon bahwa di Jalan Dusun Parit Makmur Desa Sungai Asam ada orang tidak dikenal berjalan kaki.

Baca juga: Sungai Asam dan Lima Desa di Kubu Raya Terima Kode Pemekaran dari Mendagri

“Setelah mendapat telpon tersebut, Kadus bersama Bhabinkamtibmas dan beberapa warga Desa Sungai Asam melakukan patroli menyusuri Jalan Desa Sungai Asam dan menemukan seoarang laki-laki dengan pakaian lusuh, kotor dan bau menyengat sedang berada di Jalan sambil memungut puntung rokok,” ungkap Ade.

Lebih lanjut, orang tersebut ditangkap warga beramai-ramai, kemudian ditanya tetapi orang tersebut tidak bisa berkomunikasi dengan baik.

Baca juga: Menghindari Kerumunan di Tengah Covid-19, Desa Sungai Asam Salurkan BLT dari Rumah ke Rumah

“Demi keamanan Kadus dan Bhabinkamtibmas membawanya ke Polsek Sungai Raya,” terangnya.

Dengan peristiwan ini Polisi menyarankan kepada warga bijak dalam mengupload video yang belum mengetahui pasti kebenarannya.

“Sehingga menimbulkan keresahan publik. Jadi kami dari Polres Kubu Raya memohon kepada Warga Kabupaten Kubu Raya untuk bijak dalam bermedia sosial,” tegas Ade

Baca juga: Viral! Kabar Penculikan Anak di Kubu Raya, Polisi Berikan Fakta Sebenarnya

Adapun dalam aturan undang-undang, setiap orang yang sengaja menyebarkan berita bohong dan menyesatkan dapat di Pidanakan dan diancam Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Undang-Undang ITE (UU ITE) dan Pasal 45A ayat (1) UU 19/2016, yaitu dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 Miliyar.

Berita Terkait

Tingkatkan Transparansi, Pemkab Kubu Raya Gelar Sekolah Kelola BOSP Nontunai
Pj Bupati Kubu Raya Buka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Transaksi BOSP Non Tunai Angkatan I
Pj Bupati Kubu Raya Tinjau Relokasi Pedagang di Desa Parit Baru
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya Merelokasi 24 Pedagang di Pasar Melati
Polda Kalbar Ungkap Kasus Importasi Pakaian Bekas Tanpa Ijin, Satu Tersangka Ditangkap
Pengguna Sabu di Kubu Raya Diciduk, Barang Bukti di Saku Celana
Pj Bupati Kubu Raya Pimpin Rapat Penyusunan RKPD Tahun 2026
Pj Bupati Syarif Kamaruzaman Bahas Isu-Isu Aktual Untuk Kemajuan Kubu Raya

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 20:51 WIB

Tingkatkan Transparansi, Pemkab Kubu Raya Gelar Sekolah Kelola BOSP Nontunai

Senin, 20 Januari 2025 - 20:42 WIB

Pj Bupati Kubu Raya Buka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Transaksi BOSP Non Tunai Angkatan I

Senin, 20 Januari 2025 - 20:28 WIB

Pj Bupati Kubu Raya Tinjau Relokasi Pedagang di Desa Parit Baru

Senin, 20 Januari 2025 - 20:11 WIB

Pemerintah Kabupaten Kubu Raya Merelokasi 24 Pedagang di Pasar Melati

Senin, 20 Januari 2025 - 19:54 WIB

Polda Kalbar Ungkap Kasus Importasi Pakaian Bekas Tanpa Ijin, Satu Tersangka Ditangkap

Berita Terbaru