KALBAR SATU ID – Bidang Penaiszawa Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat menggelar Dialog Kerukunan Umat Beragama dan Moderasi Beragama dengan menghadirkan dua narasumber utama, yaitu Prof. Dr. H. Wajidi Sayadi, M.Ag. dari IAIN Pontianak dan Prof. Dr. Ibrahim, M.A., Guru Besar Komunikasi Penyiaran Islam dan Antarbudaya IAIN Pontianak sekaligus Ketua FKUB Kalbar. Kegiatan ini dimoderatori oleh Jafari, S.Ag., M.Hum.
Dalam paparannya, Prof. Wajidi menyampaikan materi bertajuk “Mengapa Harus Kerukunan dan Moderasi?”. Ia menegaskan bahwa masyarakat Indonesia yang sangat majemuk baik dari sisi agama, suku, budaya, maupun bahasa menjadikan sikap rukun dan moderat sebagai sebuah keharusan.
“Keragaman cara pandang keagamaan di Indonesia tidak mungkin dihentikan atau dibungkam karena merupakan ekspresi kebebasan beragama. Namun, pandangan ekstrem juga tidak boleh dibiarkan terus berkembang, karena berpotensi menimbulkan gesekan dan mengancam persatuan bangsa,” ungkapnya.
Prof. Wajidi menambahkan, solusi dari potensi gesekan tersebut adalah melalui penguatan kerukunan dan moderasi beragama. “Yang perlu dimoderasi bukan agamanya, melainkan cara beragama baik dalam pemahaman, pemikiran, maupun sikap dan perilaku keagamaan agar tetap toleran, rukun, dan moderat,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa dalam konteks pengelolaan wakaf, prinsip moderasi beragama menjadi hal penting agar pengelolaan dilakukan secara profesional, inklusif, dan berorientasi pada kemaslahatan umat serta bangsa.
Setelah penyampaian materi pertama, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan dari Prof. Dr. Ibrahim, M.A., dan diakhiri dengan sesi dialog interaktif serta tanya jawab bersama peserta yang berlangsung hangat dan antusias.
 
									
 
													





