KALBAR SATU ID – Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag sudah membuka tahap pelunasan biaya haji bagi jemaah reguler 1446 H/2025 H. Tahap ini dibuka menyusul terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 Hijriah/2025 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat sudah terbit. Keppres Nomor 6 tahun 2025 ini ditandatangani Presiden pada 12 Februari 2025.
“Pelunasan Bipih jemaah haji reguler 1446 H mulai 14 Februari – 14 Maret 2025. Hingga hari ini pukul 15.00 wib, jemaah haji Kalbar yang sudah melakukan pelunasan biaya haji sebanyak 328 orang dari total kuota 2.519 jemaah,” ujar Kakanwil Kemenag Kalbar melalui Kepaĺa Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) H. Kamaludin, M.Pd di ruang kerjanya, Senin (17/2/2025).
Menurutnya jemaah haji sudah membayar setoran awal sebesar Rp25juta. Rata-rata dari mereka juga mendapat nilai manfaat yang masuk melalui virtual account sekitar Rp2 jutaan. Sehingga jemaah haji dalam proses pelunasan nanti tinggal membayar selisihnya.
“Besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi per jemaah untuk Embarkasi Batam sebesar Rp88.310.259,00. Setelah dikurangi dengan nilai manfaat Bipih (biaya perjalanan ibadah haji) perjamaah sebesar Rp54.331.751,00,” jelas Kamaludin.
“Jamaah bisa cek sendiri biaya pelunasan, di aplikasi haji pintar,” pungkas Kamaludin.