KALBAR SATU ID – Diskusi Interaktif LBM NU Riau ke Kediaman Ketua PWNU Riau Membahas Berbagai Macam program-program Unggulan. Ketua PWNU Riau, KH. Abdul Halim Mahalli didampingi oleh Wasek Fernando Yudistira Tanjung, dan Waben RM. Iswahyudi Turnihadi Jayadiningrat dan ketua LPNU, Suwarno.
Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (LBM NU) adalah forum yang berfungsi memberikan fatwa dan membahas berbagai persoalan keagamaan yang muncul di masyarakat.
Tugas utamanya meliputi pengumpulan, pembahasan, dan penyelesaian masalah-masalah tematik (maudlu’iyyah) dan aktual (waqi’iyyah) yang memerlukan kepastian hukum segera.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tradisi Bahtsul Masail telah menjadi bagian integral dari komunitas pesantren di Indonesia jauh sebelum NU didirikan pada tahun 1926. Setelah NU berdiri, tradisi ini diadopsi sebagai salah satu kegiatan keorganisasian yang penting.
Baca juga: PWNU Riau Silaturrahim ke Muhammadiyah Bahas Sinergitas Keilmuan dan Kemitraan
Pada tahun 1990, PBNU secara resmi membentuk Lajnah Bahtsul Masail Diniyah, yang kemudian namanya diubah menjadi Lembaga Bahtsul Masail pada Muktamar 2004.
LBM NU memiliki peran strategis dalam memberikan jawaban dan mengkaji masalah keagamaan yang ada di masyarakat. Selain kajian fikih, LBM NU juga melakukan advokasi kepada masyarakat melalui sumber-sumber hukum keagamaan.
Tugas moril LBM adalah menerjemahkan tuntunan agama ke dalam praktik kehidupan sehari-hari masyarakat dan memberikan masukan keagamaan dalam proses penyusunan kebijakan publik.
Pada masa khidmah 2025-2027, LBM NU Riau, KH. Arif Reza Syah, Lc dipimpin oleh Tuanku Roby Seprya, S. Pd., M. Pd dan Kiyai M. Riza Muhaimin, Ej., Ssy selaku sekretaris dan bendahara.
Secara keseluruhan, LBM NU berfungsi sebagai wadah intelektual yang membahas dan memberikan solusi atas berbagai persoalan keagamaan, sosial, politik, dan budaya yang dihadapi oleh umat Islam, khususnya di Indonesia.
Editor : Hani