Ditetapkan Tersangka Joni Isnaini Ajukan Praperadilan

- Publisher

Rabu, 9 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditetapkan Tersangka Joni Isnaini Ajukan Praperadilan. Foto/ilustrasi.

i

Ditetapkan Tersangka Joni Isnaini Ajukan Praperadilan. Foto/ilustrasi.

KALBAR SATU ID – Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kalimantan Barat (Kalbar) Joni Isnaini mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi.

Melalui kuasa hukumnya, Herman Hofi Munawar, Joni Isnaini menggugat penyidik Polda Kalbar bersama dua tersangka lain, yakni berinisial FA dan SA.

“Jadwal sidang Jumat (4/3/2022) pukul 09.00 WIB,” kata Herman saat dihubungi, Selasa (1/3/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai informasi, di dalam website Sistem Informasi Penelusuan Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Pontianak, gugatan tersebut telah terdaftar dengan nomor perkara: 2/Pid.Pra/2022/PN Ptk tentang klasifikasi perkara sah atau tidak penetapan tersangka. Polda Kalbar menjadi sebagai pihak tergugat.

Baca juga: Kebakaran Lahan di Pontianak Masuk ke Pemukiman Warga, Sejumlah Warga dievakuasi

Baca juga: Finalis Duta Lanceng Praben Pontianak Jalani Karantina, Sabtu Malam Puncak Pemilihan

Menurut Herman, kasus tersebut terdapat banyak kejanggalan, satu di antaranya penyidik mengabaikan hukum konstruksi yang telah diatur dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017.

“Undang-undang tersebut berserta turunannya bersifat lex specialis, namun sayangnya penyidik sama sekali tidak menoleh undang-undang yang digunakan dalam jasa konstruksi,” ujar Herman.

Herman menilai, status tersangka terhadap kliennya terlalu dipaksakan. Dijelaskan, anggaran proyek pembangunan jalan tersebut Rp 12 miliar, berasal dari APBD 2019.

“Dengan panjang jalan 5 kilometer dan lebar 5 meter serta ketebalan 25 sentimeter, proyek tersebut telah selesai serta memiliki PHO dan FHO sehingga tidak memiliki persoalan,” sebut Herman.

Baca juga: Jadwal Kapal Bukit Raya Maret 2022 Lengkap Termasuk Perjalan Surabaya – Pontianak

Baca juga: Telan Korban, Karhutla Tewaskan Warga Kubu Raya

Herman melanjutkan, saat proyek sedang dalam proses pengerjaan, penyidik sudah melayangkan surat panggilan.

“Hal tersebut keliru dan tidak boleh dilakukan penyidik, karena sedang dalam proses pengerjaan. Sehingga klien kami ini menjadi tersangka, kita akan menguji kebenarannya melalui praperadilan,” ucap Herman.

Follow WhatsApp Channel kalbarsatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menyambut Ramadhan 2025, Polsek Rasau Jaya Amankan Pawai Obor
Sambut Ramadhan 2025, PMII dan Polresta Pontianak Gelar Bakti Sosial
Gara-Gara Judi Online, Seorang Pria Tega Aniaya Istrinya di Kubu Raya
Mansur Zahri Terpilih Ketua KADIN, Siap Dukung Program Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya
Siap Wujudkan Era Baru, PMII Ketapang Gelar Musyawarah Pimpinan Cabang
Kakanwil Kemenag Kalbar Lepas Dai ke Kabupaten Sanggau
Kakanwil Kemenag Kalbar Hadiri Bengkel Kluster Kerjasama Sosial dan Budaya Sesok Malindo
Pemkab Gelar Pelatihan Pendamping PKH Kabupaten Kubu Raya

Berita Terkait

Jumat, 28 Februari 2025 - 15:42 WIB

Menyambut Ramadhan 2025, Polsek Rasau Jaya Amankan Pawai Obor

Jumat, 28 Februari 2025 - 15:01 WIB

Sambut Ramadhan 2025, PMII dan Polresta Pontianak Gelar Bakti Sosial

Jumat, 28 Februari 2025 - 14:11 WIB

Gara-Gara Judi Online, Seorang Pria Tega Aniaya Istrinya di Kubu Raya

Kamis, 27 Februari 2025 - 20:42 WIB

Mansur Zahri Terpilih Ketua KADIN, Siap Dukung Program Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:23 WIB

Siap Wujudkan Era Baru, PMII Ketapang Gelar Musyawarah Pimpinan Cabang

Berita Terbaru

Foto/Istimewa.

Terkini

Rekomendasi Menu Buat Buka Puasa Enak Yang Viral di Sosmed

Sabtu, 1 Mar 2025 - 12:26 WIB