DPD GMNI Kalimantan Barat: Tolak RKUHP, Jangan Sampai Jadi

- Editor

Minggu, 4 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPD GMNI Kalimantan Barat: Tolak RKUHP, Jangan Sampai Jadi,- FOTO/istimewa.

i

DPD GMNI Kalimantan Barat: Tolak RKUHP, Jangan Sampai Jadi,- FOTO/istimewa.

KALBAR SATU ID, PONTIANAK – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kalimantan Barat mengkritik Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang diajukan pemerintah.

Francis Michelangelo Repo Wakil Ketua Bidang Media dan Pers DPD GMNI Kalbar mengatakan, dalam RKUHP ini masih kental nuansa otoritarianisme ala Orde Baru.

“RKUHP yang disodorkan pemerintah saat ini isinya justru mengingkari semangat awal revisi KUHP peninggalan kolonial, yang katanya untuk dekolonisasi,” katanya, dalam keterangan rilis yang diterima kalbarsatu.id, Minggu (04/12/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga: GMNI Kritik kenaikan Parkir di Kota Pontianak, Ini Alasannya

Baca juga: Ribuan Umat Islam Pontianak Lakukan Aksi Tolak RUU HIP

Masih banyak, lanjut Francis, pasal-pasal yang bermasalah dalam RKUHP itu, rencananya disahkan oleh DPR RI dalam waktu dekat ini.

“Melalui pasal-pasal yang fasis, kelasis, dan otoriter negara mencoba melemahkan nalar kritis sipil dan merampas hak privasi sipil. Negara mengabaikan partisipasi publik dalam menyuarakan kritik terhadap RKUHP”.

Baca juga: Soal Penggunaan DD, Kades Dinilai Hanya Tunduk Ke Bupati, Lasarus kritik Kemendes

Baca juga: Pelantikan DPD GMNI Kalbar Dikemas dengan Dialog Kebangsaan

“Hukum tidak boleh hadir untuk menjadi alat penindasan. Dalam hal ini kita harus bergandengan tangan untuk melawan segala bentuk praktik otoritarianistik. Mari bersama-sama kita semua, seluruh elemen Masyarakat Sipil Untuk Mengawal dan Menolak Pengesahan RKUHP ini,” tambahnya.

Senada dalam pandangan Ketua DPD GMNI Kalbar Cesar Marchelo menilai bahwa RKUHP menjadi alat untuk menghilangkan demokrasi di Indonesia.

Baca juga: DPC GMNI Ketapang, Pontianak, Melawi, Mempawah, dan Kubu Raya Dukung Terbentuknya DPD GMNI Kalbar

“Maka, kami DPD GMNI Kalimantan Barat dengan tegas menolak RKUHP yang disodrokan Pemerintah,” tutupnya.

Berita Terkait

Polres Kubu Raya Gelar Patroli dan Sosialisasi Operasi Keselamatan Kapuas
Polisi dan Masyarakat Cegah Tawuran di Jalan Adisucipto Kubu Raya
Polisi Amankan Lomba Mewarnai Tingkat PAUD dan TK di Kubu Raya
Polres Kubu Raya Dukung Ketahanan Pangan, Lahan 300 Hektare Siap Digarap
PA GMNI Pontianak Launching Pojok Pemikiran Bung Karno di Perpustakaan Daerah Provinsi Kalbar
Membangkitkan Pesona Lokal: Pelatihan Tata Kelola Desa Wisata di Kampong Melayu Laut
2 Kg Sabu Gagal Terbang ke Surabaya, Empat IRT Gigit Jari
NU Care Kalbar Salurkan Sedekah Pangan Untuk Anak Yatim di Panti Asuhan Nur Ilahi

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 23:38 WIB

Polres Kubu Raya Gelar Patroli dan Sosialisasi Operasi Keselamatan Kapuas

Sabtu, 22 Februari 2025 - 23:33 WIB

Polisi dan Masyarakat Cegah Tawuran di Jalan Adisucipto Kubu Raya

Sabtu, 22 Februari 2025 - 23:28 WIB

Polisi Amankan Lomba Mewarnai Tingkat PAUD dan TK di Kubu Raya

Sabtu, 22 Februari 2025 - 23:21 WIB

Polres Kubu Raya Dukung Ketahanan Pangan, Lahan 300 Hektare Siap Digarap

Sabtu, 22 Februari 2025 - 23:13 WIB

PA GMNI Pontianak Launching Pojok Pemikiran Bung Karno di Perpustakaan Daerah Provinsi Kalbar

Berita Terbaru