DPD GMNI Kalimantan Barat: Tolak RKUHP, Jangan Sampai Jadi

- Editor

Minggu, 4 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPD GMNI Kalimantan Barat: Tolak RKUHP, Jangan Sampai Jadi,- FOTO/istimewa.

i

DPD GMNI Kalimantan Barat: Tolak RKUHP, Jangan Sampai Jadi,- FOTO/istimewa.

KALBAR SATU ID, PONTIANAK – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kalimantan Barat mengkritik Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang diajukan pemerintah.

Francis Michelangelo Repo Wakil Ketua Bidang Media dan Pers DPD GMNI Kalbar mengatakan, dalam RKUHP ini masih kental nuansa otoritarianisme ala Orde Baru.

“RKUHP yang disodorkan pemerintah saat ini isinya justru mengingkari semangat awal revisi KUHP peninggalan kolonial, yang katanya untuk dekolonisasi,” katanya, dalam keterangan rilis yang diterima kalbarsatu.id, Minggu (04/12/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga: GMNI Kritik kenaikan Parkir di Kota Pontianak, Ini Alasannya

Baca juga: Ribuan Umat Islam Pontianak Lakukan Aksi Tolak RUU HIP

Masih banyak, lanjut Francis, pasal-pasal yang bermasalah dalam RKUHP itu, rencananya disahkan oleh DPR RI dalam waktu dekat ini.

“Melalui pasal-pasal yang fasis, kelasis, dan otoriter negara mencoba melemahkan nalar kritis sipil dan merampas hak privasi sipil. Negara mengabaikan partisipasi publik dalam menyuarakan kritik terhadap RKUHP”.

Baca juga: Soal Penggunaan DD, Kades Dinilai Hanya Tunduk Ke Bupati, Lasarus kritik Kemendes

Baca juga: Pelantikan DPD GMNI Kalbar Dikemas dengan Dialog Kebangsaan

“Hukum tidak boleh hadir untuk menjadi alat penindasan. Dalam hal ini kita harus bergandengan tangan untuk melawan segala bentuk praktik otoritarianistik. Mari bersama-sama kita semua, seluruh elemen Masyarakat Sipil Untuk Mengawal dan Menolak Pengesahan RKUHP ini,” tambahnya.

Senada dalam pandangan Ketua DPD GMNI Kalbar Cesar Marchelo menilai bahwa RKUHP menjadi alat untuk menghilangkan demokrasi di Indonesia.

Baca juga: DPC GMNI Ketapang, Pontianak, Melawi, Mempawah, dan Kubu Raya Dukung Terbentuknya DPD GMNI Kalbar

“Maka, kami DPD GMNI Kalimantan Barat dengan tegas menolak RKUHP yang disodrokan Pemerintah,” tutupnya.

Berita Terkait

Tingkatkan Transparansi, Pemkab Kubu Raya Gelar Sekolah Kelola BOSP Nontunai
Pj Bupati Kubu Raya Buka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Transaksi BOSP Non Tunai Angkatan I
Pj Bupati Kubu Raya Tinjau Relokasi Pedagang di Desa Parit Baru
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya Merelokasi 24 Pedagang di Pasar Melati
Polda Kalbar Ungkap Kasus Importasi Pakaian Bekas Tanpa Ijin, Satu Tersangka Ditangkap
Pengguna Sabu di Kubu Raya Diciduk, Barang Bukti di Saku Celana
Pj Bupati Kubu Raya Pimpin Rapat Penyusunan RKPD Tahun 2026
Pj Bupati Syarif Kamaruzaman Bahas Isu-Isu Aktual Untuk Kemajuan Kubu Raya

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 20:51 WIB

Tingkatkan Transparansi, Pemkab Kubu Raya Gelar Sekolah Kelola BOSP Nontunai

Senin, 20 Januari 2025 - 20:42 WIB

Pj Bupati Kubu Raya Buka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Transaksi BOSP Non Tunai Angkatan I

Senin, 20 Januari 2025 - 20:28 WIB

Pj Bupati Kubu Raya Tinjau Relokasi Pedagang di Desa Parit Baru

Senin, 20 Januari 2025 - 20:11 WIB

Pemerintah Kabupaten Kubu Raya Merelokasi 24 Pedagang di Pasar Melati

Senin, 20 Januari 2025 - 19:54 WIB

Polda Kalbar Ungkap Kasus Importasi Pakaian Bekas Tanpa Ijin, Satu Tersangka Ditangkap

Berita Terbaru