DPO Pencurian Mobil Pick Up Milik Gudang Roti Aoka Akhirnya Ditangkap

- Publisher

Kamis, 7 September 2023 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPO Pencurian Mobil Pick Up Milik Gudang Roti Aoka Akhirnya Ditangkap. Foto/Istimewa.

i

DPO Pencurian Mobil Pick Up Milik Gudang Roti Aoka Akhirnya Ditangkap. Foto/Istimewa.

KALBAR SATU ID – Jatanras Polres Kubu Raya berhasil tangkap DPO pelaku pencurian Mobil Pick Up milik Gudang Roti AOKA. Sebelumnya salah satu pelaku berinisial RS (38) ditangkap bersama barang bukti satu unit mobil pickup di Jalan Raya Tayan Hulu atas kerjasama Jatanras Polres Kubu Raya dengan Satuan Reserse Polsek Tayan Hulu Kabupaten Sanggau pada Jumat 14 Juli 2023 lalu.

Kerja keras Tim Jatanras yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Kubu Raya IPTU Heru Anggoro, S.E, M.H ini pun membuahkan hasil, DPO berinisial HA (36) warga Jalan Wonodadi 1 Desa Arang Limbung disergap dan ditangkap Jatanras Polres Kubu Raya saat melintasi Jalan Parit Bugis, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya pada Senin (4/9/23) pukul 19.10 Wib.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K, melalui Kasubsi Penamas Polres Kubu Raya AIPTU Ade saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan DPO Kasus Pencurian satu unit pick up berinisial HA, ia ditangkap saat melintasi Jalan Parit Bugis dengan menggunakan sepeda motor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keberhasilan ini atas kerja keras Jatanras Polres Kubu Raya yang di backup Tim Joker Polsek Sungai Raya. HA ini sudah lama dicari oleh petugas, namun dengan penyelidikan tanpa putus asa akhirnya membuahkan hasil,” kata Ade, Kamis (7/923) pagi.

Baca juga: Pria di Kubu Raya Ditemukan Tewas di Rumahnya, Ini Penyebabnya

Sebelum penangkapan, Tim Jatanras mendapatkan informasi terkait keberadaan HA. Selanjutnya Jatanras berkoordinasi meminta backup dari Tim Joker Polsek Sungai Raya, kemudian tim gabungan ini menyebar di sepanjang Jalan Adi Sucipto, Kecamatan Sungai Raya, tidak lama kemudian terduga pelaku keluar dari Gang Janur Parit Bugis selanjutnya pada saat di depan Jalan Parit Bugis pelaku pun berhasil diringkus.

“Aksi kejar-kejaran pun tak terelakan, dari Gang Janur pelaku ini melarikan diri dari kejaran petugas, namun pelariannya terhenti di depan Jalan Parit Bugis karena beberapa petugas Jatanras sudah berada di lokasi dan menangkap HA,” ungkap Ade.

Saat HA ditangkap dan diinterogasi singkat oleh petugas ia mengakui perbuatannya, bahwa benar ia bersama RS melakukan pencurian mobil pick up di Gudang Roti AOKA yang berlokasi di Jalan Mayor Alianyang, Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

“Saat ini HA pelaku tindak pidana pencurian sudah diamankan di Polres Kubu Raya untuk penyidikan lebih lanjut,” tegas Ade.

Follow WhatsApp Channel kalbarsatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Sujiwo Ajak Masyarakat Satukan Langkah Bangun Kubu Raya
Bupati Sujiwo Buka Puasa Bersama Masyarakat Kubu Raya
Sujiwo Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Bupati Kubu Raya
Polres Kubu Raya Pantau Harga Pangan di Bulan Ramadhan
Kapolresta Pontianak Bagikan Takjil Ramadhan Untuk Masyarakat
Kanwil Kemenag Kalbar Dukung Percepatan Sertifikasi Halal
Kanwil Kemenag Kalbar dan LSP Astekindo Jalin Kerjasama Pembinaan dan Sertifikasi SDM
Sertijab Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya: Fokuskan 100 Hari Kerja
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 5 Maret 2025 - 22:43 WIB

Bupati Sujiwo Ajak Masyarakat Satukan Langkah Bangun Kubu Raya

Rabu, 5 Maret 2025 - 22:34 WIB

Bupati Sujiwo Buka Puasa Bersama Masyarakat Kubu Raya

Rabu, 5 Maret 2025 - 22:25 WIB

Sujiwo Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Bupati Kubu Raya

Rabu, 5 Maret 2025 - 13:42 WIB

Kapolresta Pontianak Bagikan Takjil Ramadhan Untuk Masyarakat

Selasa, 4 Maret 2025 - 20:33 WIB

Kanwil Kemenag Kalbar Dukung Percepatan Sertifikasi Halal

Berita Terbaru