KALBAR SATU, PONTIANAK – Upaya mengembalikan bandara Supadio menjadi status internasional, DPRD Provinsi Kalbar melakukan rapat dengan Direktorat Jenderal (Dirjen) Perhubungan Udara di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat (10/11/2023)
“Kami dari Komisi IV DPRD Provinsi Kalbar langsung bertatap muka dengan Dirjen Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Banyak hal kami bicarakan terutama pesoalan di Kalimantan Barat yaitu status Internasional Bandara Supadio Pontianak,” kata M. Nurdin Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalbar.
Menurutnya, hasil dari pertemuan tersebut disambut baik oleh Dirjen Kemenhub RI terhadap aspirasi dan usulan dari masyarakat Kalimantan Barat (Kalbar) baik dari sisi ekonomi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kementerian Perhubungan menyambut baik atas kedatangan kami dengan melakukan kajian ulang soal status Internasional. Kami juga terus menyuarakan agar status Domestik segera diganti menjadi internasional dengan alasan yang rasional salah satunya bertetangga dengan Malaysia dan dekat Brunei Darussalam,” tegas M. Nurdin yang juga Sekretaris PWNU Kalbar itu.
Keputusan merubah status, lanjut Politisi Golkar itu, juga harus dikaji bersama-sama dengan pihak lainnya seperti Kementerian BUMN, Menteri Koordinator Investasi, Maskapai dan Angkasa Pura.
“Maka dari hasil kajian tersebut, dapat disimpulkan secara bersama apakah layak untuk berubah status dari domestik menjadi internasional di Bandara Supadio. Setelah ditemukan titik terang pedapat Kementerian Perhubungan, akan kami sampaikan kepada seluruh warga Kalbar. Akan tetapi saya optimisi Kemenhub mendukung penuh atas perubahan status itu,” tutup Nurdin.
M. Nurdin Anggota Komisi IV DPRD Kalbar sedang berada di Kemenhub RI membawa aspirasi masyarakat Kalbar tetap mempertahankan status Internasional Bandara Supadio Pontianak.