Dua Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Kubu Raya Ditangkap Polisi

- Publisher

Rabu, 1 November 2023 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Kubu Raya Ditangkap Polisi. Foto/Istimewa.

i

Dua Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Kubu Raya Ditangkap Polisi. Foto/Istimewa.

KALBAR SATU ID – Jatanras Polres Kubu Raya tangkap dua pelaku pencurian di Ruko sekaligus rumah di lokasi Jalan Adi Sucipto Gang Siaga Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya.

Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K, saat dikonfirmasi melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya AIPTU Ade mengatakan, Kedua tersangka berinisial MN (21) dan WI (38) warga Kabupaten Kubu Raya ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti melanggar Pasal 363 KUHP.

“Perbuatan tersangka merupakan tindak pidana pencurian pemberatan dalam Pasal 363 KUHP, dengan modus pencurian pada rumah kosong, dan kedua tersangka ini spesialis rumah kosong,” ujar Ade, Rabu (1/11/23.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ade mengatakan, penangkapan kedua tersangka pada Kamis (12/10/23) Pukul 20.00 WIB atas informasi dari masyarakat dan tersangka ditangkap oleh petugas di TKP pada saat kedua tersangka beraksi mengambil Outdoor AC.

Baca juga: 30 Polwan Kubu Raya Ikuti Latihan Ilmu Beladiri Jelang Pemilu 2024

“kedua tersangka ditangkap jatanras polres kubu raya pada saat akan mengambil outdoor AC di dalam ruko milik pelapor, selanjutnya tersangka dan sejumlah barang bukti diamankan ke Polres Kubu Raya,” kata Ade.

“setelah dilakukan interogasi, kedua pelaku mengakui bahwa perbuatannya mencuri Outdoor AC beserta Indoor AC lebih dari sekali, dengan cara menjebol dinding dan merusak pintu ruko kosong milik pelapor, dimana pelapor mengetahui kejadian itu pada tanggal 12 Oktober 2023 Pukul 16.00 WIB. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.150.000.000 dan melaporkannya ke Polres Kubu Raya,” sambung Ade.

Adapun barang yang telah dicuri oleh kedua Tersangka berupa. AC 3/4 PK merk Gree Sebanyak 10 unit, Stand AC 5 PK 1 Buah merk Genset open 50 KVA, Stop kontak dan kabel berbagai merk, springbed merk ukuran 200×160, handle pintu, pintu kaca 19 unit, kilometer PLN 1 buah, Pompa air sebanyak 4 buah, pemanas air kapasitas 30 liter dan 100 liter sebanyak 2 buah, Tabung Gas, Blower dan hexos.

“Semua barang tersebut dijual di daerah Pontianak Timur dan hasilnya digunakan untuk keperluan pribadi dan membeli Narkoba jenis Sabu,” ungkapnya.

Ade menyebut, pelaku pencurian spesialis rumah kosong ini berjumlah 4 orang, dua sudah tertangkap dan dua masih dalam pengejaran Jatanras Polres Kubu Raya berinisial DI dan CS. Modus pelaku berkeliling menggunakan sepeda motor untuk mencari sasaran kemudian berpura-pura bertamu, lalu apabila rumah kosong mereka beraksi dengan berbagai cara seperti merusak pintu, jendela dan menjebol dinding menggunakan alat yang sudah dibawa oleh pelaku.

Baca juga: MR Warga Kubu Raya Ditetapkan Tersangka Penjual Chip Judi Online

“Saat ini tim opsnal Polres Kubu Raya masih memburu kedua tersangka lainnya yakni berinisial DI dan CS serta melakukan penyelidikan untuk menemukan barang bukti yang sudah dijual oleh MN dan WI,” sebutnya.

“Jadi cara tersangka melakukan pencurian rumah kosong tidak memilih waktu, dimana ada kesempatan pelaku ini akan beraksi, dengan demikian kami dari Polres Kubu Raya menghimbau kepada masyarakat untuk menjaga harta bendanya dengan baik dan memiliki Guard Security seperti CCTV, agar kejadian serupa tidak terjadi dimasa akan datang,” tegas Ade.

Follow WhatsApp Channel kalbarsatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Kedua Idul Fitri, Lasarus Bersilaturahmi ke Sejumlah Tokoh di Kalbar
LAZISNU Kalbar dan BSI KCP Pontianak Salurkan THR Untuk Yatim Dhuafa
LAZISNU Kalbar Serahkan SK Pengelola JPZIS Masjid Ma’ashabirin Periode 2025-2028
Kaharudin Hadiri Wisuda Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak
Kemenag Kalbar Cairkan Tunjangan Profesi Guru PAI di Sekolah, Termasuk yang Diangkat Pemda
LAZISNU Kalbar Bagikan Ratusan Al-Qur’an ke Masjid dan Pesantren
NU Care-LAZISNU Kalbar Salurkan Zakat Fitrah Secara Door to Door di Ambawang Kuala
PMII Rayon FISIP UNTAN Bagikan Ratusan Paket Takjil di Bulan Ramadhan

Berita Terkait

Rabu, 2 April 2025 - 13:59 WIB

Hari Kedua Idul Fitri, Lasarus Bersilaturahmi ke Sejumlah Tokoh di Kalbar

Minggu, 30 Maret 2025 - 19:17 WIB

LAZISNU Kalbar dan BSI KCP Pontianak Salurkan THR Untuk Yatim Dhuafa

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:22 WIB

LAZISNU Kalbar Serahkan SK Pengelola JPZIS Masjid Ma’ashabirin Periode 2025-2028

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:18 WIB

Kaharudin Hadiri Wisuda Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak

Jumat, 28 Maret 2025 - 19:59 WIB

Kemenag Kalbar Cairkan Tunjangan Profesi Guru PAI di Sekolah, Termasuk yang Diangkat Pemda

Berita Terbaru

Momentum Idul Fitri, Wabup Sukiryanto Adakan Open House. Foto/Istimewa.

Daerah

Momentum Idul Fitri, Wabup Sukiryanto Adakan Open House

Jumat, 4 Apr 2025 - 16:47 WIB