Dua Pencuri di Kota Pontianak Berhasil Diamankan Polisi

- Publisher

Kamis, 16 Januari 2025 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Pencuri di Kota Pontianak Berhasil Diamankan Polisi. Foto/Istimewa.

i

Dua Pencuri di Kota Pontianak Berhasil Diamankan Polisi. Foto/Istimewa.

KALBAR SATU ID – Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan berhasil mengamankan dua orang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana pencurian, pada Rabu 15 Januari 2025.

Hal tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/7/I/2025/SPKT/POLSEK PONTIANAK SELATAN/POLRESTA PONTIANAK/POLDA KALBAR, tanggal 14 Januari 2025.

Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu, 11 Januari 2025, sekitar pukul 16.30 WIB di sebuah rumah di Jalan PH Husin 2, Komplek Permata Paris, Kelurahan Bansir Darat, Kecamatan Pontianak Tenggara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua pelaku memasuki rumah melalui pintu depan setelah berpura-pura disuruh oleh suami korban. Pelaku kemudian mengambil 1 unit HP Oppo A3, uang tunai Rp10.000.000, 2 kunci kontak motor, dan 1 tas merek Pedro yang disimpan di dalam lemari kamar korban.

Baca juga: Polsek Pontianak Selatan Amankan 5 Remaja Diduga Akan Lakukan Aksi Tawuran

Setelah mengamankan barang-barang tersebut, pelaku segera melarikan diri menggunakan mobil Honda Brio KB 1215 NB. Korban yang mengalami kerugian sebesar Rp11.000.000 segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Pontianak Selatan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, olah TKP, dan informasi yang diterima, diketahui pelaku berada di wilayah Kampung Beting.

Tim Macan Selatan bekerja sama dengan Reskrim Polsek Timur dan Resmob Polda Kalbar berhasil mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti. Setelah dilakukan interogasi awal, kedua pelaku mengakui perbuatannya.

Kapolsek Pontianak Selatan AKP Jatmiko, S.H., M.H., menyatakan bahwa kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pontianak Selatan untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya.

Editor : Hani

Follow WhatsApp Channel kalbarsatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DWP Kemenag Kalbar Berikan Pembinaan di Kota Singkawang
Muhajirin Yanis Ajak Jamaah Haji Perkuat Niat dan Peduli Lingkungan Lewat Gerakan Tanam Pohon
Majelis Adat Budaya Melayu Kalbar Gelar Milad ke-28 dan Halal Bihalal
Rakerda II LPTQ Provinsi Kalbar 2025 Resmi Dibuka, Muhajirin Yanis Apresiasi Dukung Penuh Gagasan Strategis
Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat, Menkes RI Hadiri Peletakan Batu Pertama RSUD TBSI Kubu Raya
RSUD Tuan Besar Sy Idrus Diresmikan: Pemerintah Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan di Kubu Raya
Bank Kalbar Rayakan HUT Ke-61: Perkuat Komitmen Menuju Pertumbuhan Berkelanjutan
The Asia Foundution Luncurkan Program Akselerasi Inklusi Keuangan Untuk Perempuan Rentan di Kalbar

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 21:42 WIB

Ketua DWP Kemenag Kalbar Berikan Pembinaan di Kota Singkawang

Senin, 21 April 2025 - 16:16 WIB

Muhajirin Yanis Ajak Jamaah Haji Perkuat Niat dan Peduli Lingkungan Lewat Gerakan Tanam Pohon

Sabtu, 19 April 2025 - 13:24 WIB

Majelis Adat Budaya Melayu Kalbar Gelar Milad ke-28 dan Halal Bihalal

Kamis, 17 April 2025 - 01:15 WIB

Rakerda II LPTQ Provinsi Kalbar 2025 Resmi Dibuka, Muhajirin Yanis Apresiasi Dukung Penuh Gagasan Strategis

Rabu, 16 April 2025 - 20:43 WIB

Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat, Menkes RI Hadiri Peletakan Batu Pertama RSUD TBSI Kubu Raya

Berita Terbaru

Polisi Bongkar Jaringan Sabu Jalur Perairan Kubu Raya. Foto/Istimewa.

Daerah

Polisi Bongkar Jaringan Sabu Jalur Perairan Kubu Raya

Senin, 21 Apr 2025 - 16:31 WIB

HUT ke-38 Antapanju, Bupati Sujiwo Apresiasi Purnawirawan. Foto/Istimewa.

Daerah

HUT ke-38 Antapanju, Bupati Sujiwo Apresiasi Purnawirawan

Senin, 21 Apr 2025 - 15:30 WIB