Dua Pencuri di Kota Pontianak Berhasil Diamankan Polisi

- Publisher

Kamis, 16 Januari 2025 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Pencuri di Kota Pontianak Berhasil Diamankan Polisi. Foto/Istimewa.

i

Dua Pencuri di Kota Pontianak Berhasil Diamankan Polisi. Foto/Istimewa.

KALBAR SATU ID – Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan berhasil mengamankan dua orang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana pencurian, pada Rabu 15 Januari 2025.

Hal tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/7/I/2025/SPKT/POLSEK PONTIANAK SELATAN/POLRESTA PONTIANAK/POLDA KALBAR, tanggal 14 Januari 2025.

Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu, 11 Januari 2025, sekitar pukul 16.30 WIB di sebuah rumah di Jalan PH Husin 2, Komplek Permata Paris, Kelurahan Bansir Darat, Kecamatan Pontianak Tenggara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua pelaku memasuki rumah melalui pintu depan setelah berpura-pura disuruh oleh suami korban. Pelaku kemudian mengambil 1 unit HP Oppo A3, uang tunai Rp10.000.000, 2 kunci kontak motor, dan 1 tas merek Pedro yang disimpan di dalam lemari kamar korban.

Baca juga: Polsek Pontianak Selatan Amankan 5 Remaja Diduga Akan Lakukan Aksi Tawuran

Setelah mengamankan barang-barang tersebut, pelaku segera melarikan diri menggunakan mobil Honda Brio KB 1215 NB. Korban yang mengalami kerugian sebesar Rp11.000.000 segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Pontianak Selatan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, olah TKP, dan informasi yang diterima, diketahui pelaku berada di wilayah Kampung Beting.

Tim Macan Selatan bekerja sama dengan Reskrim Polsek Timur dan Resmob Polda Kalbar berhasil mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti. Setelah dilakukan interogasi awal, kedua pelaku mengakui perbuatannya.

Kapolsek Pontianak Selatan AKP Jatmiko, S.H., M.H., menyatakan bahwa kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pontianak Selatan untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya.

Editor : Hani

Follow WhatsApp Channel kalbarsatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LAZISNU Kalbar dan BSI KCP Pontianak Salurkan THR Untuk Yatim Dhuafa
LAZISNU Kalbar Serahkan SK Pengelola JPZIS Masjid Ma’ashabirin Periode 2025-2028
Kaharudin Hadiri Wisuda Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak
Kemenag Kalbar Cairkan Tunjangan Profesi Guru PAI di Sekolah, Termasuk yang Diangkat Pemda
LAZISNU Kalbar Bagikan Ratusan Al-Qur’an ke Masjid dan Pesantren
NU Care-LAZISNU Kalbar Salurkan Zakat Fitrah Secara Door to Door di Ambawang Kuala
PMII Rayon FISIP UNTAN Bagikan Ratusan Paket Takjil di Bulan Ramadhan
IPPNU Pontianak dan LAZISNU Kalbar Bagikan Takjil di Bulan Ramadhan

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 19:17 WIB

LAZISNU Kalbar dan BSI KCP Pontianak Salurkan THR Untuk Yatim Dhuafa

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:22 WIB

LAZISNU Kalbar Serahkan SK Pengelola JPZIS Masjid Ma’ashabirin Periode 2025-2028

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:18 WIB

Kaharudin Hadiri Wisuda Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak

Jumat, 28 Maret 2025 - 19:59 WIB

Kemenag Kalbar Cairkan Tunjangan Profesi Guru PAI di Sekolah, Termasuk yang Diangkat Pemda

Jumat, 28 Maret 2025 - 19:52 WIB

LAZISNU Kalbar Bagikan Ratusan Al-Qur’an ke Masjid dan Pesantren

Berita Terbaru

Penentuan Awal Syawal, Hilal Tak Terlihat di Sungai Kakap. Foto/Istimewa.

Daerah

Penentuan Awal Syawal, Hilal Tak Terlihat di Sungai Kakap

Minggu, 30 Mar 2025 - 21:50 WIB