KALBAR SATU ID – Dua pria berinisial MRI (49) dan BUD (44), warga Pontianak Kota, diamankan oleh warga setelah diduga melakukan percobaan pencurian di Kompleks Star Borneo 8, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, pada Sabtu (22/2/25) sekitar pukul 0 2.00 WIB. Satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri.
Mendapat laporan tersebut, petugas Polsek Sungai Kakap segera menuju lokasi kejadian dan mengamankan dua terduga pelaku beserta dua unit sepeda motor yang digunakan. Keduanya kemudian dibawa ke Polsek Sungai Kakap untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Sungai Kakap, IPDA Dolas Zimmi Saputra Nainggolan, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, menyatakan bahwa berdasarkan interogasi awal, para terduga pelaku berencana mencuri buah palem di permukiman tersebut. Namun, sebelum aksi mereka terlaksana, warga sudah lebih dulu mengetahui keberadaan mereka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sebelum melancarkan aksinya, warga sudah mendatangi para terduga pelaku yang berjumlah tiga orang. Dua berhasil diamankan, sementara satu lainnya melarikan diri,” ujar Aiptu Ade.
Lanjur, Ade mengungkapkam, saat dikepung warga, para pelaku awalnya melakukan perlawanan. Namun, dua di antaranya berhasil diamankan, sedangkan satu lainnya melarikan diri.
“Informasi dari warga menyebutkan bahwa ketiga pelaku diduga merupakan spesialis pencurian buah mangga yang sebelumnya sering dikejar warga namun kerap lolos,” ungkapnya.
Pihak Polsek Sungai Kakap masih memburu satu pelaku yang melarikan diri dan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta melaporkan segera jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
Editor : David