Dua Pengedar Sabu Antar Kabupaten Dibekuk Polisi, Sabu Disembunyikan di Sepatu

- Editor

Senin, 28 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Pengedar Sabu Antar Kabupaten Dibekuk Polisi, Sabu Disembunyikan di Sepatu. Foto/Istimewa.

i

Dua Pengedar Sabu Antar Kabupaten Dibekuk Polisi, Sabu Disembunyikan di Sepatu. Foto/Istimewa.

KALBAR SATU ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya bersama Intelmob Polda Kalimantan Barat berhasil menangkap dua pengedar narkoba jenis sabu yang terlibat dalam jaringan antar kabupaten. Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat (bruto) 10,35 gram.

Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade mengungkapkan bahwa kedua pelaku yang ditangkap berinisial H (33) dan R (24), warga Pontianak Barat. Keduanya ditangkap di hari yang berbeda dan di lokasi terpisah.

“Penangkapan berawal dari laporan seorang sopir travel yang mencurigai adanya paket mencurigakan dari Kubu Raya tujuan Kabupaten Ketapang. Mendapat informasi tersebut, tim gabungan segera menuju lokasi,” ujar Ade, Senin (28/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Ade, saat paket dibongkar, petugas menemukan sepasang sepatu yang di dalamnya terdapat gumpalan plastik hitam. Setelah dibuka (disaksikan saksi), ditemukan plastik transparan berisi narkotika jenis sabu. Petugas kemudian melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil menangkap pelaku R di Jalan Swadaya, Desa Pal IX, Kecamatan Sungai Kakap, Kubu Raya, pada Senin (21/10) pukul 19.30 WIB.

“R yang merupakan residivis kasus Pencurian pada tahun 2019 dan baru bebas dari Rutan Pontianak pada bulan April 2020 mengakui barang tersebut miliknya, namun dia hanya bertugas mengemas dan mengirimkan sabu atas permintaan H,” jelas Ade.

Dari pengembangan kasus, petugas mengamankan H di kediamannya di Jalan Komyos Soedarso, Kelurahan Sungai Belitung, Pontianak Barat, pada Selasa (22/10) pukul 00.30 WIB. H mengaku membeli sabu seharga Rp 500 ribu per jie dari seorang wanita berinisial M di Kampung Beting, Pontianak Timur, dan berencana menjualnya kepada seorang pria berinisial T di Kabupaten Ketapang seharga Rp 600 ribu per jie.

“Awalnya H ini mendapatkan pesanan dari seseorang di Kabupaten Ketapan berinisial T, kemudian H membeli sabu itu melalui seorang wanita berinisial M di Kampung Beting Kecamatan Pontianak Timur Kota Pontianak dengan harga Rp.5.000.000,- (10 Jie), kemudian H ini akan menjual kepada T dengan harga Rp. 6.000.000, dari penjualan tersebut H meraup keuntungan sebesar 1.000.000,”ungkap Ade.

“Pengiriman ini bukan yang pertama kalinya. Keduanya sudah beberapa kali mengedarkan sabu antar kabupaten,” tegas Ade.

Akibat perbuatannya, H dan R kini mendekam di Rutan Polres Kubu Raya dan dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup.

Berita Terkait

Tujuh Posko Pelayanan Natal dan Tahun Baru di Kubu Raya Siap Amankan Arus Perjalanan
Kisah IPDA Rusdi: Polisi, Qori, dan Pengajar Majelis Taklim di Kubu Raya
PMII Kota Pontianak Gelar Diskusi Sekaligus Peringati 40 Hari KH Moenshif Nachrowi
Garda Toleransi, GP Ansor Sumbar Siap Kawal Nataru
Danlanud Optimis Pejabat Baru Bisa Tunaikan Tugas dengan Baik
Kapolri dan Panglima TNI Pimpin Operasi Lilin 2024 untuk Pengamanan Natal dan Tahun Baru
Siap Amankan Natal dan Tahun Baru, Polres Kubu Raya Gelar Apel
Sholihin HZ Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Pergunu Kalbar Periode 2024-2029

Berita Terkait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 14:02 WIB

Tujuh Posko Pelayanan Natal dan Tahun Baru di Kubu Raya Siap Amankan Arus Perjalanan

Sabtu, 21 Desember 2024 - 13:57 WIB

Kisah IPDA Rusdi: Polisi, Qori, dan Pengajar Majelis Taklim di Kubu Raya

Sabtu, 21 Desember 2024 - 13:01 WIB

PMII Kota Pontianak Gelar Diskusi Sekaligus Peringati 40 Hari KH Moenshif Nachrowi

Jumat, 20 Desember 2024 - 20:53 WIB

Garda Toleransi, GP Ansor Sumbar Siap Kawal Nataru

Jumat, 20 Desember 2024 - 15:29 WIB

Kapolri dan Panglima TNI Pimpin Operasi Lilin 2024 untuk Pengamanan Natal dan Tahun Baru

Berita Terbaru

Garda Toleransi, GP Ansor Sumbar Siap Kawal Nataru. Foto/Istimewa.

News

Garda Toleransi, GP Ansor Sumbar Siap Kawal Nataru

Jumat, 20 Des 2024 - 20:53 WIB