Gebuk Mafia Tanah di Jambi, Menteri AHY Selamatkan dari Potensi Kerugian Rp 1,19 Triliun

- Publisher

Jumat, 28 Juni 2024 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gebuk Mafia Tanah di Jambi, Menteri AHY Selamatkan dari Potensi Kerugian Rp 1,19 Triliun. Foto/Istimewa.

i

Gebuk Mafia Tanah di Jambi, Menteri AHY Selamatkan dari Potensi Kerugian Rp 1,19 Triliun. Foto/Istimewa.

KALBAR SATU ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memimpin Konferensi Pers Pengungkapan Tindak Pidana Pertanahan di Provinsi Jambi. Konferensi pers diselenggarakan di Gedung Siginjai Sakti Wira Bhakti Polda Jambi, Selasa, (25/06/24).

Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Kementerian ATR/BPN bersama Satuan Tugas (Satgas) Anti- Mafia Tanah dalam menggebuk mafia tanah yang dinilai tidak hanya merugikan masyarakat, namun juga negara. Dengan pengungkapan kasus ini, Kementerian ATR/BPN bersama Satgas Anti-Mafia Tanah berhasil selamatkan potensi kerugian negara yang nilainya mencapai 1,19 triliun.

Dalam konferensi pers ini, Menteri AHY mengungkapkan satu persatu tindak pidana pertanahan secara singkat. Ia menyimpulkan, dari ketiga kasus tersebut, mafoa tanah melakukan kejahatan dengan memalsukan dokumen untuk menguasai tanah yang bukan miliknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari ketiga perkara yang diungkapkan, semua berkas perkara pertanahan statusnya sudah melewati tahapan P21 atau berkas lengkap. Dimana saat ini sebanyak dua kasus sedang dalam proses persidangan dan satu kasus sudah diputus oleh pengadilan negeri.

Menteri AHY mengimbau masyarakat untuk melakukan empat langkah agar terhindar dari mafia tanah, diantaranya:

1. Masyarakat yang belum punya memiliki sertipikat diharapkan segera mendaftarkan dan menyertipikatkan tanahnya.
2. Jika sudah memiliki sertipikat jangan sembarangan dititipkan atau dipinjamkan kepada siapapun yang tidaj berhak untuk mencegah terjadinya pemalsuan dan penggandaan dokumen yang tidak diperbolehkan.
3. Masyarakat tetap menjaga dan tidak menelantarkan tanahnya dengan membuat tanda batas tanah secara permanen.
4. Jika sudah berupaya menjaga tanahnya, namun tetap menjadi korban oknum mafia tanah, diharapkan masyarakat untuk tidak segan melaporkannya ke Satgas Anti-Mafia Tanah.

Menteri AHY berterima kasih dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah bekerja keras, bersinergi, dan berkolaborasi dalam satu kesatuan melalui Satgas Anti-Mafia Tanah, baik pemerintah, kepolisian, kejaksaan, dan yang paling penting partisipasi dari berbagi elemen masyarakat serta media.

Dalam konferensi pers pengungkapan Tindak Pidana Pertanahan di Jambi juga dihadirkan dua orang korban yang memberikan testimoni terhadap kinerja baik dari satgas Anti-Mafia Tanah.

Hadir dalam konferensi pers ini, sejumlah pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, termasuk Ketua Satgas Anti-Mafia Tanah; Gubernur Jambi beserta jajaran aparat penegak hukum (APH) Provinsi Jambi; serta Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Jambi beserta jajaran.

Follow WhatsApp Channel kalbarsatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Sujiwo Ajak Masyarakat Satukan Langkah Bangun Kubu Raya
Bupati Sujiwo Buka Puasa Bersama Masyarakat Kubu Raya
Sujiwo Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Bupati Kubu Raya
Polres Kubu Raya Pantau Harga Pangan di Bulan Ramadhan
Kapolresta Pontianak Bagikan Takjil Ramadhan Untuk Masyarakat
Kanwil Kemenag Kalbar Dukung Percepatan Sertifikasi Halal
Kanwil Kemenag Kalbar dan LSP Astekindo Jalin Kerjasama Pembinaan dan Sertifikasi SDM
Sertijab Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya: Fokuskan 100 Hari Kerja

Berita Terkait

Rabu, 5 Maret 2025 - 22:43 WIB

Bupati Sujiwo Ajak Masyarakat Satukan Langkah Bangun Kubu Raya

Rabu, 5 Maret 2025 - 22:34 WIB

Bupati Sujiwo Buka Puasa Bersama Masyarakat Kubu Raya

Rabu, 5 Maret 2025 - 22:25 WIB

Sujiwo Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Bupati Kubu Raya

Rabu, 5 Maret 2025 - 13:42 WIB

Kapolresta Pontianak Bagikan Takjil Ramadhan Untuk Masyarakat

Selasa, 4 Maret 2025 - 20:33 WIB

Kanwil Kemenag Kalbar Dukung Percepatan Sertifikasi Halal

Berita Terbaru