Gelar Sosialisasi, Ketua KPU Provinsi Kalbar Tegaskan Pasangan Calon Lengkapi Syarat Maju Pilkada 2024

- Editor

Jumat, 2 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Kalimantan Barat, Muhammad Syarifuddin Budi saat memberikan sambutan pada kegiatan Sosialisasi Tahapan Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Pilkada Tahun 2024, yang di gelar di Hotel Orchardz Gajah Mada, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (02/08/24).

i

Ketua KPU Kalimantan Barat, Muhammad Syarifuddin Budi saat memberikan sambutan pada kegiatan Sosialisasi Tahapan Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Pilkada Tahun 2024, yang di gelar di Hotel Orchardz Gajah Mada, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (02/08/24).

KALBAR SATU ID, PONTIANAK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) menggelar Sosialisasi Tahapan Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Pilkada Tahun 2024.

Sosialisasi tersebut berlangsung di Hotel Orchardz Gajah Mada, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, Jum’at (2/8/2024).

Kegiatan tersebut melibatkan 121 peserta dari Forkopimda Kalbar, Instansi Pemerintah, Perguruan Tinggi, Perwakilan Partai Politik, LSM/Organisasi dan Media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua KPU Provinsi Kalimantan Barat Muhammad Syarifuddin Budi mengatakan, sosialisasi ini merupakan bagian dari kewajibannya untuk menyampaikan kepada semua pihak terutama partai politik yang nanti mengusung pasangan calon.

“Kami harus sampaikan apa saja syarat dalam pendaftaran pasangan calon dan apa saja yang harus disiapkan oleh pasangan calon,” kata Syarifuddin Budi kepada awak media.

Baca juga: Mochammad Afifuddin  Resmi Jabat Ketua KPU RI Definitif Periode 2022-2027

Lebih lanjut, ia menyampaikan, pada tanggal 24 sampai tanggal 26 Agustus nanti bakal diumumkan pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur. Sementara untuk pendaftaran di tanggal 27 sampai 29 Agustus.

Sementara di antara tahapannya, Syarifuddin Budi menjelaskan pada tanggal 27 sampai 21 September ada proses verifikasi administrasi, proses verifikasi faktual, proses tanggapan publik.

“Kalau semua rapi, maka di tanggal 22 September KPU akan mengumumkan dan menetapkan pasangan calon untuk dilakukan cabut undi nomor urut pada tanggal 23 September,” jelas Syarifuddin Budi.

“Proses itu sebelum masa kampanye pada tanggal 25 hinggal 23 November. Sementara tepatnya Rabu 27 November 2024 hari H yakni pemungutan suara baik Gubernur-Wakil Gubernur, Wali Kota-Wakil Walikota, dan Bupati-Wakil Bupati,” lanjutnya.

Dituturkan, KPU Provinsi Kalimantan Barat juga akan melibatkan para pihak, dimana nanti akan di keluarkan surat keterangan sehat, surat keterangan pengadilan tentang bebas narapidana, bebas narkoba, termasuk surat dari pengadilan dari tata niaga.

Dalam kesempatan itu, Syarifuddin Budi menegaskan, yang terpenting untuk di ketahui adalah peserta harus mengetahui 20% syarat kursi minimal yang dibutuhkan atau 13 kursi sudah terpenuhi dan semua syarat-syarat calonnya sudah di lengkapi semua, maka kemudian barulah partai politik dan pasangan calonnya dapat mendaftarkan diri ke KPU Provinsi Kalimantan Barat.

“Waktunya masih cukup panjang. Ada waktu bagi partai politik dan semua pihak yang ingin mencalonkan diri sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk mengurus semua kebutuhan termasuk syarat-syarat administrasi yang harus di kumpulkan,” tegasnya.

Berita Terkait

Tingkatkan Transparansi, Pemkab Kubu Raya Gelar Sekolah Kelola BOSP Nontunai
Pj Bupati Kubu Raya Buka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Transaksi BOSP Non Tunai Angkatan I
Pj Bupati Kubu Raya Tinjau Relokasi Pedagang di Desa Parit Baru
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya Merelokasi 24 Pedagang di Pasar Melati
Polda Kalbar Ungkap Kasus Importasi Pakaian Bekas Tanpa Ijin, Satu Tersangka Ditangkap
Pengguna Sabu di Kubu Raya Diciduk, Barang Bukti di Saku Celana
Pj Bupati Kubu Raya Pimpin Rapat Penyusunan RKPD Tahun 2026
Pj Bupati Syarif Kamaruzaman Bahas Isu-Isu Aktual Untuk Kemajuan Kubu Raya

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 20:51 WIB

Tingkatkan Transparansi, Pemkab Kubu Raya Gelar Sekolah Kelola BOSP Nontunai

Senin, 20 Januari 2025 - 20:42 WIB

Pj Bupati Kubu Raya Buka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Transaksi BOSP Non Tunai Angkatan I

Senin, 20 Januari 2025 - 20:28 WIB

Pj Bupati Kubu Raya Tinjau Relokasi Pedagang di Desa Parit Baru

Senin, 20 Januari 2025 - 20:11 WIB

Pemerintah Kabupaten Kubu Raya Merelokasi 24 Pedagang di Pasar Melati

Senin, 20 Januari 2025 - 19:54 WIB

Polda Kalbar Ungkap Kasus Importasi Pakaian Bekas Tanpa Ijin, Satu Tersangka Ditangkap

Berita Terbaru