Hina Presiden ke-Lima Megawati, Akun Tiktok @hinduneseababi Dilaporkan ke Polda Kalbar

- Editor

Sabtu, 16 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Pimpinan Daerah Relawan Perjuangan Demokrasi didampingi Komisariat Repdem melaporkan akun tiktok @hinduneseababi yang menghina dan menebar ujaran kebencian terhadap Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri ke Polda Kalbar, Jumat (15/04/2022).

i

Dewan Pimpinan Daerah Relawan Perjuangan Demokrasi didampingi Komisariat Repdem melaporkan akun tiktok @hinduneseababi yang menghina dan menebar ujaran kebencian terhadap Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri ke Polda Kalbar, Jumat (15/04/2022).

PONTIANAK, KALBAR SATU – Dewan Pimpinan Daerah Relawan Perjuangan Demokrasi didampingi Komisariat Repdem melaporkan akun tiktok @hinduneseababi yang menghina dan menebar ujaran kebencian terhadap Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri ke Polda Kalbar, Jumat (15/04/2022).

Nindia Candra, SH. Selaku Ketua Komisariat Advokasi Repdem Kalbar mengatakan hal tersebut memantik kamarahan dan mengkhawatirkan akan adanya gejolak dan keributan politik yang meluas.

“Sehingga Repdem Kalbar segera membuat pengaduan pada hari Jumat tgl 15 April 2022 sekitar pukul 15.00 wib,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pengaduan tersebut Petugas penerima aduan menerapkan, Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016, tentang ITE yang berbunyi:

“Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling banyak Rp750.000.000,00 (tujuh ratus lima puluh juta rupiah).”

Pengaduan yang disampaikan, diakuinya merupakan suatu kewajiban dan hak bagi Repdem Kalbar sebagai kader PDI Perjuangan.

Baca juga: Hijaukan Bumi, PDI Perjuangan Kalbar Tanam 500 Pohon

“Kami marah dan tidak terima atas penghinaan terhadap Ketua umumnya Ibu Hj.Megawati Soekarnoputri serta sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan, simbol yang dihormati dan dibanggakan bagi seluruh kader PDI Perjuangan termasuk Repdem KalBar. tujuan dari kedatangan kami hari ini untuk melaporkan,” sebutnya.

Paulus Ade Sukma Yadi, Ketua DPD Repdem KalBar menjelaskan bahwa Repdem sebagai anak kandung PDI Perjuangan tentu harus menjadi mata, telinga dan ototnya organisasi induk.

“Hari ini adalah bukti Repdem bukan hanya sekedar nama doang, kita komitmen membela PDI Perjuangan dalam hal apa pun. Apa lagi melihat akun tiktok tersebut menyebutkan Ibu Hj. Megawati Soekarnoputri dengan kata-kata kotor yaitu bab**,” terangnya.

“Ucapan dalam video tersebut jelas merusak dan melukai hati kami sebagai sayap PDI Perjuangan, sebab Ibu Megawati adalah otokoh bagi kami, beliau Putri dari Presiden RI pertama, mantan Presiden ke-5,” tambahnya.

Selain itu, Ade mengingatkan bahwa Ibu Megawati hingga hari ini menjabat sebagai Ketua PDI Perjuangan bukan dengan cara mudah melainkan dengan penuh perjuangan, coba lihat kembali sejarah PDI Perjuangan yang dulunya bernama PDI.

Baca juga: PDI Perjuangan Kalimantan Barat Bakal Bangun Patung Bung Karno

“Ketika itu Ibu Megawati menjadi Ketum PDI Perjuangan banyak pihak yang ingin menzolimi kemenangan Kongres PDI Perjuangan dimana pada saat itu Kongres memutuskan bahwa Putri Soekarno tersebut sebagai Ketum PDI Perjuangan, berbagai cara musuh politiknya ingin merebut kekuasaan beliau, berakhir pada peristiwa terparah yaitu Peristiwa Kuda Tuli tepatnya 27 Juli 1996 di Jl. Ponegoro 58 Jakarta Pusat, hingga merenggut beberapa nyawa pendukung militan Ibu Megawati,” jelasnya.

Atas dasar historis terebut, lanjutnya, kami tidak ingin ada yang menghina Ketua PDI Perjuangan sebab sama saja melukai hati seluruh kader PDI Perjuangan di Indonesia.

“Kami juga meminta kepada pihak kepolisin untuk mengusut tuntas akun tersebut sehingga harapan kami tidak menimbulkan potensi hukum, kami meyakini pihak kepolisian menjunjung tinggi nilai profesional,” lanjuttnya.

Oleh sebab itu, diakuinya bahwa pihaknya masih berkoordinasi kepihak kepolisian untuk selalu update perkembangan akan akun tiktok @hinduneseababi agar ditelusuri sampai tuntas hingga keindividu orangnya,

“NKRI adalah Negara hukum siapa pun oknum yang berani menghina orang lain maka wajib untuk diproses secara profesional sesuai hukum yang berlaku, seluruh kader Repdem juga kita harap untuk bergerak serentak serta mengawal proses laporan yang kita buat pada tanggal 15 April 2022 tersebut,” katanya. #

Berita Terkait

PMII Kota Pontianak Gelar Diskusi Sekaligus Peringati 40 Hari KH Moenshif Nachrowi
Garda Toleransi, GP Ansor Sumbar Siap Kawal Nataru
Danlanud Optimis Pejabat Baru Bisa Tunaikan Tugas dengan Baik
Kapolri dan Panglima TNI Pimpin Operasi Lilin 2024 untuk Pengamanan Natal dan Tahun Baru
Siap Amankan Natal dan Tahun Baru, Polres Kubu Raya Gelar Apel
Sholihin HZ Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Pergunu Kalbar Periode 2024-2029
Polres Kubu Raya Siapkan 520 Personel Gabungan untuk Amankan Natal dan Tahun Baru 2025
Polres Kubu Raya Gelar Upacara Khidmat Peringatan Hari Bela Negara ke-76
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 13:01 WIB

PMII Kota Pontianak Gelar Diskusi Sekaligus Peringati 40 Hari KH Moenshif Nachrowi

Jumat, 20 Desember 2024 - 20:53 WIB

Garda Toleransi, GP Ansor Sumbar Siap Kawal Nataru

Jumat, 20 Desember 2024 - 18:00 WIB

Danlanud Optimis Pejabat Baru Bisa Tunaikan Tugas dengan Baik

Jumat, 20 Desember 2024 - 15:29 WIB

Kapolri dan Panglima TNI Pimpin Operasi Lilin 2024 untuk Pengamanan Natal dan Tahun Baru

Jumat, 20 Desember 2024 - 14:54 WIB

Siap Amankan Natal dan Tahun Baru, Polres Kubu Raya Gelar Apel

Berita Terbaru

Garda Toleransi, GP Ansor Sumbar Siap Kawal Nataru. Foto/Istimewa.

News

Garda Toleransi, GP Ansor Sumbar Siap Kawal Nataru

Jumat, 20 Des 2024 - 20:53 WIB