Honda Vario Raib Dicuri, Polisi Bergerak Cepat dan Tangkap Pelaku di Bundaran Aliayang

- Publisher

Senin, 10 Maret 2025 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Honda Vario Raib Dicuri, Polisi Bergerak Cepat dan Tangkap Pelaku di Bundaran Aliayang. Foto/Istimewa.

i

Honda Vario Raib Dicuri, Polisi Bergerak Cepat dan Tangkap Pelaku di Bundaran Aliayang. Foto/Istimewa.

KALBAR SATU ID – Tim Jatanras Polres Kubu Raya berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor Honda Vario merah 125 Nopol : KB 5948 SAE yang terjadi di Jalan Trans Kalimantan, Desa Ambawang Kuala, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, pada Selasa (25/2/25). Dalam kejadian ini, korban mengalami kerugian mencapai Rp 23 juta.

Pelaku berinisial FRI (39), warga Kecamatan Pontianak Utara, berhasil diamankan tanpa perlawanan oleh tim Jatanras Polres Kubu Raya saat berada di Jalan Poros Bundaran Aliayang. Saat itu, pelaku tengah berusaha menjual motor hasil curian ke daerah hulu.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya IPTU Hafiz Febrandani melalui Kasubsi Penmas AIPTU Ade menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat tim di lapangan yang terus berkomitmen memberantas tindak kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat dilakukan interogasi awal, pelaku mengakui bahwa motor tersebut diperoleh dengan cara melanggar hukum. Setelah itu, pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Polres Kubu Raya untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut,” ujar Ade, Senin (10/3/25).

Lebih lanjut, Ade menegaskan bahwa pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian. Ia pun mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan selalu memastikan keamanan kendaraan mereka guna mencegah aksi kriminal serupa.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan meningkatkan keamanannya terhadap harta bendanya. Segera laporkan ke pihak kepolisian jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan tindak kriminal,” tambahnya.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Kubu Raya kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah hukumnya. Keberhasilan ini pun diharapkan menjadi peringatan bagi para pelaku kriminal bahwa setiap tindak kejahatan akan mendapatkan tindakan tegas dari pihak kepolisian.

Editor : Hani

Follow WhatsApp Channel kalbarsatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Majelis Adat Budaya Melayu Kalbar Gelar Milad ke-28 dan Halal Bihalal
Rakerda II LPTQ Provinsi Kalbar 2025 Resmi Dibuka, Muhajirin Yanis Apresiasi Dukung Penuh Gagasan Strategis
Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat, Menkes RI Hadiri Peletakan Batu Pertama RSUD TBSI Kubu Raya
RSUD Tuan Besar Sy Idrus Diresmikan: Pemerintah Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan di Kubu Raya
Bank Kalbar Rayakan HUT Ke-61: Perkuat Komitmen Menuju Pertumbuhan Berkelanjutan
The Asia Foundution Luncurkan Program Akselerasi Inklusi Keuangan Untuk Perempuan Rentan di Kalbar
Kanwil Kemenag Kalbar Gelar Uji Kompetensi Perpindahan Antar Instansi Periode April 2025
Momen Halal Bihalal, Kakanwil Kemenag Kalbar Ajak Tingkatkan Kualitas Pelayanan Umat

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 13:24 WIB

Majelis Adat Budaya Melayu Kalbar Gelar Milad ke-28 dan Halal Bihalal

Kamis, 17 April 2025 - 01:15 WIB

Rakerda II LPTQ Provinsi Kalbar 2025 Resmi Dibuka, Muhajirin Yanis Apresiasi Dukung Penuh Gagasan Strategis

Rabu, 16 April 2025 - 20:43 WIB

Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat, Menkes RI Hadiri Peletakan Batu Pertama RSUD TBSI Kubu Raya

Rabu, 16 April 2025 - 17:43 WIB

RSUD Tuan Besar Sy Idrus Diresmikan: Pemerintah Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan di Kubu Raya

Selasa, 15 April 2025 - 18:15 WIB

Bank Kalbar Rayakan HUT Ke-61: Perkuat Komitmen Menuju Pertumbuhan Berkelanjutan

Berita Terbaru