KALBAR SATU ID, SINGKAWANG – Kantor Pertanahan Kota Singkawang menggelar Sosialisasi Eksternal dalam rangka Implementasi Layanan Pertanahan Secara Elektronik, pada kamis (16/05/24).
Turut hadir dalam kegiatan ini Forkopimda, Instansi Pemerintah, dan Perbankan di lingkungan Kota Singkawang yang hadir secara luring dan daring.
Sosialisasi dibuka dengan sambutan dari Plt. Kepala Kantor Pertanahan Kota Singkawang, Sigit Sarsanto. Dalam sambutannya sigit menyampaikan bahwa sesuai Keputusan Menteri ATR/BPN Nomor 285/SK-OT.01/III/2024 Kantor Pertanahan Kota Singkawang masuk ke dalam salah satu pertanahan prioritas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca juga: Lasarus Sebut PDI Perjuangan Tetap Akan Bentuk Poros di Pilgub Kalbar 2024
“Kantor Pertanahan Kota Singkawang telah di tetapkan oleh Menteri ATR/BPN menjadi kantah Prioritas, sehingga terdapat 3 kegiatan besar kami, yakni mewujudkan WBK, pelayanan Elektronik, dan Kota lengkap,” ujarnya.
Menurutnya, perubahan sistem ini dilakukan demi keamanan dan peningkatan kualitas layanan.
Baca juga: Bapak Cabuli Anak Kandung di Kubu Raya, Pura-Pura Pasang Kelambu
“Dalam melaksanakan pekerjaan agar kita menjalankan asas kehati-hatian dan perubahan. Ini di lakukan tentunya bertujuan untuk memperbaiki kualitas produk kita juga. Kita kejar dan Launching elektronik pada 10 Juni 2024,” papar sigit.
Selanjutnya kegiatan diisi dengan pemaparan dari Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Wilayah Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Barat, Joko Pitoyo Cahyono terkait Implementasi layanan elektronik dan perubahan sertipikat menjadi elektronik.
Selain itu, dirinya juga mendorong digitalisasi, pemerintah bertujuan untuk mengatasi hambatan yang selama ini dihadapi masyarakat dalam mengurus sertipikat tanah.
“Hal ini penting disampaikan agar informasi perubahan bentuk fisik sertipikat tanah dapat diterima oleh masyarakat melalui Pemerintah Daerah, Mitra ATR/BPN dan perbankan. Selain itu, sertipikat elektronik dapat meminimalisir risiko pemalsuan, kehilangan, dan kejahatan terkait dokumen ini,” pungkasnya.