Implementasikan Layanan Elektronik, Kantor Pertanahan Kota Singkawang Gelar Sosialisasi Eksternal

- Editor

Senin, 27 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Implementasikan Layanan Elektronik, Kantor Pertanahan Kota Singkawang Gelar Sosialisasi Eksternal. 
Foto/Istimewa.

i

Implementasikan Layanan Elektronik, Kantor Pertanahan Kota Singkawang Gelar Sosialisasi Eksternal. Foto/Istimewa.

KALBAR SATU ID, SINGKAWANG – Kantor Pertanahan Kota Singkawang menggelar Sosialisasi Eksternal dalam rangka Implementasi Layanan Pertanahan Secara Elektronik, pada kamis (16/05/24).

Turut hadir dalam kegiatan ini Forkopimda, Instansi Pemerintah, dan Perbankan di lingkungan Kota Singkawang yang hadir secara luring dan daring.

Sosialisasi dibuka dengan sambutan dari Plt. Kepala Kantor Pertanahan Kota Singkawang, Sigit Sarsanto. Dalam sambutannya sigit menyampaikan bahwa sesuai Keputusan Menteri ATR/BPN Nomor 285/SK-OT.01/III/2024 Kantor Pertanahan Kota Singkawang masuk ke dalam salah satu pertanahan prioritas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga: Lasarus Sebut PDI Perjuangan Tetap Akan Bentuk Poros di Pilgub Kalbar 2024

“Kantor Pertanahan Kota Singkawang telah di tetapkan oleh Menteri ATR/BPN menjadi kantah Prioritas, sehingga terdapat 3 kegiatan besar kami, yakni mewujudkan WBK, pelayanan Elektronik, dan Kota lengkap,” ujarnya.

Menurutnya, perubahan sistem ini dilakukan demi keamanan dan peningkatan kualitas layanan.

Baca juga: Bapak Cabuli Anak Kandung di Kubu Raya, Pura-Pura Pasang Kelambu

“Dalam melaksanakan pekerjaan agar kita menjalankan asas kehati-hatian dan perubahan. Ini di lakukan tentunya bertujuan untuk memperbaiki kualitas produk kita juga. Kita kejar dan Launching elektronik pada 10 Juni 2024,” papar sigit.

Selanjutnya kegiatan diisi dengan pemaparan dari Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Wilayah Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Barat, Joko Pitoyo Cahyono terkait Implementasi layanan elektronik dan perubahan sertipikat menjadi elektronik.

Selain itu, dirinya juga mendorong digitalisasi, pemerintah bertujuan untuk mengatasi hambatan yang selama ini dihadapi masyarakat dalam mengurus sertipikat tanah.

“Hal ini penting disampaikan agar informasi perubahan bentuk fisik sertipikat tanah dapat diterima oleh masyarakat melalui Pemerintah Daerah, Mitra ATR/BPN dan perbankan. Selain itu, sertipikat elektronik dapat meminimalisir risiko pemalsuan, kehilangan, dan kejahatan terkait dokumen ini,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tingkatkan Transparansi, Pemkab Kubu Raya Gelar Sekolah Kelola BOSP Nontunai
Pj Bupati Kubu Raya Buka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Transaksi BOSP Non Tunai Angkatan I
Pj Bupati Kubu Raya Tinjau Relokasi Pedagang di Desa Parit Baru
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya Merelokasi 24 Pedagang di Pasar Melati
Polda Kalbar Ungkap Kasus Importasi Pakaian Bekas Tanpa Ijin, Satu Tersangka Ditangkap
Pengguna Sabu di Kubu Raya Diciduk, Barang Bukti di Saku Celana
Pj Bupati Kubu Raya Pimpin Rapat Penyusunan RKPD Tahun 2026
Pj Bupati Syarif Kamaruzaman Bahas Isu-Isu Aktual Untuk Kemajuan Kubu Raya

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 20:51 WIB

Tingkatkan Transparansi, Pemkab Kubu Raya Gelar Sekolah Kelola BOSP Nontunai

Senin, 20 Januari 2025 - 20:42 WIB

Pj Bupati Kubu Raya Buka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Transaksi BOSP Non Tunai Angkatan I

Senin, 20 Januari 2025 - 20:28 WIB

Pj Bupati Kubu Raya Tinjau Relokasi Pedagang di Desa Parit Baru

Senin, 20 Januari 2025 - 20:11 WIB

Pemerintah Kabupaten Kubu Raya Merelokasi 24 Pedagang di Pasar Melati

Senin, 20 Januari 2025 - 19:54 WIB

Polda Kalbar Ungkap Kasus Importasi Pakaian Bekas Tanpa Ijin, Satu Tersangka Ditangkap

Berita Terbaru