KALBAR SATU ID – Effendi MZ menjadi perwakilan dari Pimpinan Wilayah Ittihad Persaudaraan Imam Masjid (PW IPIM) Kalimantan Barat, menghadiri Penyuluhan Hukum mengenai Registrasi Moderasi Beragama.
Acara ini diselenggarakan oleh Biro Hukum dan Kerjasama Luar Negeri Sekretariat Jenderal Kementerian Agama di Hotel Harris, Jalan Gajahmada, Pontianak pada hari Jumat (11/10).
Penyuluhan ini dihadiri oleh 50 peserta yang terdiri dari berbagai organisasi keagamaan, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Pokja Lintas Agama, serta Tim Bina Lembaga dan KUB dari Kanwil Kemenag Kalbar. Selain itu, Tim Hukum Kanwil Kemenag Kalbar juga turut berpartisipasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang pentingnya moderasi beragama serta mekanisme registrasi yang terkait. Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan para peserta dapat lebih memahami dan menerapkan prinsip-prinsip moderasi beragama dalam kehidupan sehari-hari.
Baca juga: Seruan IPIM Kalbar Dukung Pilkada Tahun 2024 Damai dan Berkualitas
Effendi MZ mengatakan bahwa kegiatan ini penting untuk diikuti dan dalam konteks ini moderasi beragama sangat penting untuk menjaga kerukunan dan harmonisasi di tengah masyarakat yang beragam.
“Penting bagi kita untuk berkomitmen dalam membangun lingkungan yang toleran dan saling menghormati, sehingga konflik dapat diminimalisir,” ujar Effendi dalam keterangan tertulis.
Acara ini juga diisi dengan sesi diskusi interaktif, di mana peserta dapat bertanya langsung kepada narasumber mengenai tantangan yang dihadapi dalam moderasi beragama.
Para peserta mengungkapkan apresiasi atas kesempatan untuk berdialog dan berbagi pengalaman, yang diyakini akan memperkuat jalinan kerjasama antarorganisasi keagamaan.
Penyuluhan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal bagi penguatan moderasi beragama di Kalimantan Barat, serta mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan masyarakat yang lebih inklusif dan damai.