Jualan Sabu, Wanita di Kecamatan Sungai Kakap Diciduk Polisi

- Publisher

Kamis, 29 Juni 2023 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jualan Sabu, Wanita di Kecamatan Sungai Kakap Diciduk Polisi. Foto/Istimewa.

i

Jualan Sabu, Wanita di Kecamatan Sungai Kakap Diciduk Polisi. Foto/Istimewa.

KALBAR SATU ID – Satuan Reserse Narkoba menciduk seorang wanita pengedar narkotika jenis sabu, EA (39) Alias EKO ditangkap aparat kepolisian di sebuah rumah di Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat melalui Kasat Resnarkoba Polres Kubu Raya AKP B. Pandia mengungkapkan, sejumlah barang bukti turut diamankan, diantaranya 11 paket klip plastik yang berisi sabu dengan berat bruto 7,71 gram.

“Barang buktinya berupa 8 paket klip plastik kecil dan 3 plastik klip transparan ukuran sedang berisi serbuk kristal yang diduga sabu, kemudian 3 buah gelas kecil yang bertuliskan 100,70, dan 50 beserta uang tunai sebesar Rp. 500.000,-( Lima Ratus Ribu Rupiah),” ujar Pandia saat dikonfirmasi, Rabu (28/6/23) siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pandia menambahkan, EA Alias EKO merupakan pengedar narkoba jenis sabu yang merupakan TO (Target Operasi). Saat ini EA Alias EKO sudah dijadikan Tersangka dalam Kasus ini.

Pandia menjelaskan, Diamankannya pelaku EA Alias EKO, bermula saat anggota Satuan Reserse Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya seorang wanita yang menjual narkoba jenis sabu di wilayah Desa Sungai Rengas Kecamatan Sungai Kakap.

“Setelah mendapatkan informasi tersebut Tim langsung melakukan serangkaian penyelidikan, dan pada hari Sabtu (24/6/23) pukul 01.30 Wib, Tim mengamankan EA Alias EKO beserta barang bukti pada saat akan bertransaksi di sebuah rumah di Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya,” jelas Pandia

Tersangka ini mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial RT di daerah Pontianak Timur. Saat ini kami masih melakukan pengebangan kasus tersebut.

“Alibi Tersangka, mau menjual sabu demi membantu kehidupan kedua orang tuanya,” paparnya.

Akibat dari perbuatannya pelaku disangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun.

Kasubsi Penamas Polres Kubu Raya, Aipda Ade menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Kubu Raya untuk segera memberikan informasi kepada pihak Kepolisian jika terdapat tempat maupun orang yang melakukan penyalahgunaan narkoba dan pihak kepolisian akan menjamin kerahasiaan.

“Jangan dekati Narkoba, karena Narkoba adalah musuh kita bersama,” tegas Ade.

Follow WhatsApp Channel kalbarsatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemenag Kalbar Gelar Rapat Persiapan Keberangkatan Jamaah Haji
Kedatangan Bill Gates di Indonesia: Ancaman Terselubung Terhadap Agenda Generasi Emas Indonesia 2045?
Kakanwil Kemenag Kalbar Apresiasi Kreativitas dan Inovasi Siswa MAN 1 Pontianak
Pentahelix Menjadi Kunci Cegah Terorisme di Kalimantan Barat
Kegiatan Karya P5RA 2025 Resmi ditutup, Kemenag Kalbar Apresiasi Karya Siswa Madrasah
Kakanwil Kemenag Kalbar Apresiasi Kinerja Kepaĺa Madrasah dan Raudhatul Athfal
Kakanwil Kemenag Kalbar Muhajirin Yanis: Luruskan Niat ke Tanah Suci
Kemenag Kalbar Siap Berikan Layanan Terbaik Kepada Jamaah Haji
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:11 WIB

Kemenag Kalbar Gelar Rapat Persiapan Keberangkatan Jamaah Haji

Kamis, 8 Mei 2025 - 18:43 WIB

Kedatangan Bill Gates di Indonesia: Ancaman Terselubung Terhadap Agenda Generasi Emas Indonesia 2045?

Kamis, 8 Mei 2025 - 18:23 WIB

Kakanwil Kemenag Kalbar Apresiasi Kreativitas dan Inovasi Siswa MAN 1 Pontianak

Kamis, 8 Mei 2025 - 17:35 WIB

Pentahelix Menjadi Kunci Cegah Terorisme di Kalimantan Barat

Kamis, 8 Mei 2025 - 16:07 WIB

Kegiatan Karya P5RA 2025 Resmi ditutup, Kemenag Kalbar Apresiasi Karya Siswa Madrasah

Berita Terbaru