Kabel Tower Indosat di Kubu Raya Dicuri, Polisi Tangkap Pelaku Saat Beraksi

- Publisher

Senin, 6 November 2023 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabel Tower Indosat di Kubu Raya Dicuri, Polisi Tangkap Pelaku Saat Beraksi. Foto/Istimewa.

i

Kabel Tower Indosat di Kubu Raya Dicuri, Polisi Tangkap Pelaku Saat Beraksi. Foto/Istimewa.

KALBAR SATU ID – Seorang pria berinisial DL (36) warga Kabupaten Kubu Raya tertangkap basah oleh warga karena diduga keras mencuri kabel Tower Indosat yang berada di lokasi Parit Cabang Kiri, Jalan Jendral ahmad Yani Desa Teluk Kapuas Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, Kalbar pada Minggu (22/10/23) Pukul 07.30 WIB.

Naas, DL yang diketahui bekerja serabutan ini nekat mencuri kabel Tower Indosat di tangkap warga setempat dan berujung ke kantor Polsek Sungai Raya.

Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat saat dikonfirmasi melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya AIPTU Ade mengatakan aksi pelaku melakukan pencurian kabel Power NYFGB milik Tower Indosat, selanjutnya pelaku dan beberapa barang bukti diserahkan ke Polsek Sungai Raya untuk proses lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kejadian itu pada hari Minggu tanggal 22 oktober 2023 Pukul 07.30 WIB, Pelaku ini masuk kedalam area tower indosat dengan cara memanjat dari sisi kiri tower, kemudian masuk dan memotong kabel Power NYFGB 4 X16 MM dengan panjang -+ 10 (sepuluh) Meter,” kata Ade, Senin (6/11/23).

“Saat hendak keluar dari area Tower Indosat dengan membawa barang curiannya DL ini dipergoki warga setempat, selanjutnya ia dan beberapa barang bukti diserahkan kepada pihak Kepolisian Polsek Sungai Raya untuk proses hukum lebih lanjut,” terang Ade.

Pelaku mengakui perbuatannya saat dilakukan introgasi oleh petugas kepolisian dan pelaku mengakui bahwa perbuatannya baru dilakukan sekali ini saja.

“Saat ini pelaku sudah ditetapkan selaku tersangka dalam tindak pidana pencurian sesuai dengan Pasal 363 KUHP, namun kami masih mendalami kasus ini, apakah pelaku ini merupakan sindikat pencurian kabel tower yang berada di Kabupaten Kubu Raya atau di luar Kubu Raya,” ungkapnya.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa, Kabel Power NYFGB 4 X16 MM dengan panjang -+ 10 (sepuluh) Meter, 1 (satu) buah obeng bergagang hitam dan 1 (satu) buah obeng bergagang transparan.

“Atas perbuatan pelaku, korban dari pihak Tower Indosat mengalami kerugian sebesar Rp.3.500.000,- (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah),” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel kalbarsatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DWP Kanwil Kemenag Kalbar Siap Dukung Pemberangkatan Jemaah Haji 2025
Asrama Haji Pontianak Siap Berangkatkan Jemaah Haji Kalbar, Komitmen Kemenag Tingkatkan Layanan
Muhajirin Yanis Tegaskan Masjid Harus Jadi Pusat Ibadah, Pendidikan, dan Transformasi Sosial Umat
Siswa MAN 2 Pontianak Bahrul Annazir Raih Medali Emas di Ajang Nasional KOSSMI
Harlah ke-75, PW Fatayat NU Kalbar Sosialisasikan Pencegahan Perkawinan Anak
Kakanwil Kemenag Kalbar Harap JULEHA Makin Profesional
Halal Bihalal IPIM Kalbar Perkuat Sinergi dan Memperjuangkan Kesejahteraan Imam
Wisuda Santriwati Pesantren Darunnaim Putri, Muhajirin Yanis: Teruslah Menebar Cahaya Ilmu dan Akhlak Mulia

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 16:19 WIB

DWP Kanwil Kemenag Kalbar Siap Dukung Pemberangkatan Jemaah Haji 2025

Senin, 19 Mei 2025 - 16:12 WIB

Asrama Haji Pontianak Siap Berangkatkan Jemaah Haji Kalbar, Komitmen Kemenag Tingkatkan Layanan

Minggu, 18 Mei 2025 - 18:26 WIB

Muhajirin Yanis Tegaskan Masjid Harus Jadi Pusat Ibadah, Pendidikan, dan Transformasi Sosial Umat

Selasa, 13 Mei 2025 - 14:14 WIB

Siswa MAN 2 Pontianak Bahrul Annazir Raih Medali Emas di Ajang Nasional KOSSMI

Senin, 12 Mei 2025 - 20:29 WIB

Harlah ke-75, PW Fatayat NU Kalbar Sosialisasikan Pencegahan Perkawinan Anak

Berita Terbaru