KALBAR SATU ID – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Barat, Dr. H. Muhajirin Yanis, M.Pd.I., didampingi Kepala Bagian Tata Usaha, H. Kaharudin S.Ag, memimpin rapat strategis terkait program Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), Selasa (25/3/2025).
Rapat yang berlangsung di aula Kanwil Kemenag Kalbar ini membahas pengisian daftar informasi kepentingan pribadi dan pemetaan risiko konflik kepentingan yang menjadi salah satu rekomendasi yang disampaikan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya dan meningkatkan integritas di lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Barat.
Dalam sambutannya, Muhajirin Yanis menekankan pentingnya komitmen setiap pegawai dalam menjaga integritas dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. “Sebagai institusi pemerintah, kita harus senantiasa berupaya untuk mencegah terjadinya praktik korupsi. Pengisian informasi kepentingan pribadi dan pemetaan risiko sangat krusial dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih,” ujarnya.
Hadir dalam rapat tersebut para Kepala Bidang, Pembimas, Pejabat Pengelola Keuangan, Tim Pengelola Keuangan, dan Jabatan Fungsional Tertentu, yang berkolaborasi untuk memastikan implementasi program ini dapat berjalan dengan baik. Para peserta rapat juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan mengajukan pertanyaan terkait langkah-langkah yang perlu diambil dalam pelaksanaan program ini.
Diharapkan, dengan adanya rapat ini, setiap pegawai di lingkungan Kanwil Kemenag Kalbar dapat lebih memahami tanggung jawab mereka dalam mencegah konflik kepentingan serta ikut berperan aktif dalam program pencegahan korupsi.
Rapat ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, serta untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap Kementerian Agama di Kalimantan Barat.