Kanwil Kemenag Kalbar Ikuti Rakor Penyelesaian Temuan Pengawasan TPTD 2025

Kanwil Kemenag Kalbar Ikuti Rakor Penyelesaian Temuan Pengawasan TPTD 2025
Kanwil Kemenag Kalbar Ikuti Rakor Penyelesaian Temuan Pengawasan TPTD 2025. Foto/istimewa.

KALBAR SATU ID – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat, Dr. H. Muhajirin Yanis, M.Pd.I. yang diwakili (Ketua Tim Keuangan dan BMN, H. Erwin, S.Kom., MM, (Ketua Tim Hukum dan TLHP, Rusdi, SH., beserta jajaran dan perwakilan dari Bidang dan Bimas di lingkungan Kanwil Kemenag Kalbar mengikuti Rapat Koordinasi Penyelesaian Temuan Hasil Pengawasan Tidakdapat Ditindaklanjuti (TPTD) yang dilakukan secara daring melalui Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI.

Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis, 11 September 2025 mulai pukul 09.00 WIB di Ruang Operational Room lantai 3 Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Barat.

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini merupakan Tahap ke-2 dalam rangkaian Penyelesaian Temuan Hasil Pengawasan yang tidak dapat ditindaklanjuti (TPTD) Tahun 2025 yang terdiri dari Pengiriman surat usulan status TPTD, dokumen pendukung dan pengisian formulir online; Sosialisasi pelaksanaan penyelesaian TPTD; dan Pembahasan dan evaluasi usulan status TPTD atas hasil pengawasan Inspektorat Jenderal.

Hadir dan memberikan materi secara daring dalam kegiatan ini antara lain H. Khairunas, SH., MH. (Inspektur Jenderal Kementerian Agama RI); H. Kastolan, S.Pd.M.Si.CGCAE (Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI).

Dengan mengikuti rapat ini, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat akan menyelesaikan hal-hal yang terkait TPTD dengan segera sesuai arahan dari Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI.

Ikuti GOOGLE NEWS atau Join Channel TELEGRAM

Pos terkait