KALBAR SATU ID – Sebagai upaya kesiapsiagaan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Provinsi Kalimantan Barat, digelar apel pasukan gabungan di di Lapangan Tidayu Makodam XII/Tpr Jalan Alianyang No. 1, Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, Kalbar pada hari Rabu (2/8/23) pagi. Acara tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji, SH, M.Hum, Kapolda Kalbar IRJEN Pol. Pipit Rismanto, S.I.K, M.H dan Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Iwan Setiawan, S.E., M.M.
Apel yang berlangsung mulai pukul 08.45 WIB itu dihadiri oleh Personil TNI-POLRI dan stakeholder terkait, mulai dari pejabat tingkat provinsi hingga kabupaten, serta pasukan penanggulangan karhutla dari berbagai instansi.
Dalam sambutannya, Gubernur Kalimantan Barat menekankan bahwa luas hutan dan lahan yang terbakar sampai dengan 30 Juli 2023 mencapai 5.768 hektar. Oleh karena itu, ia (Sutarmidji) meminta semua pemangku kepentingan meningkatkan koordinasi antar pemerintah dan memastikan kesiapan peralatan serta petugas penanggulangan karhutla.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal senada juga diungkapkan Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Iwan Setiawan. ” Kegiatan harus berpedoman pada arahan bapak Presiden tentang prioritas pencegahan bencana di wilayah tanggung jawab sektor masing-masing. Infrastruktur dan monitoring pengawasan harus sampai pada tingkat bawah.
“Cari solusi permanen agar tidak membuka ladang dengan membakar adapun peraturan pemda harus disosialisasikan dengan baik dan laksanakan penegakan hukum tanpa kompromi yang akan dikawal Kapolda Kalbar, ungkapnya.
Kapolda Kalbar Irjen Pol. Pipit Rismanto Hal mengungkapkan, Kebakaran hutan dan lahan merupakan masalah serius yang harus menjadi perhatian bersama. Dampak yang luas dari kebakaran ini, kerusakan ekosistem dan sumber daya alam yang terjadi secara masif, pengaruh terhadap produktivitas masyarakat, kontribusi dalam terganggunya sektor perekonomian negara, serta potensi relasi terhadap renggangnya hubungan bilateral Indonesia dengan negara tetangga harus kita jaga dengan berbagai langkah strategis secara berkesinambungan
“Lakukan berbagai langkah deteksi dini dan mitigasi karhutla, Inventarisasikan kembali lokasi atau titik-titik rawan terjadinya karhutla, lakukan monitoring hotspot dan segera verifikasi ground check untuk segera padamkan api, kemudian bangun pengetahuan masyarakat melalui sosialisasi dan edukasi dengan pola komunikasi yang efektif dan mudah dipahami masyarakat setempat,” ujarnya.
“Kemudian upayakan untuk memaksimalkan pembuatan embung dan kanalisasi sebagai langkah efektif dalam pencegahan karhutla, Optimalisasikan kolaborasi berbagai pilar, baik kepala desa, bhabinkamtibmas, babinsa, manggala agni, relawan dan masyarakat untuk secara multidoor mencegah dan menangani karhutla,” terangnya.
Kapolda Kalbar pun menambahkan, ” Dorong persiapan sarana dan prasarana berbagai pihak untuk mencegah dan mengefektifkan penanganan karhutla dan utamakan keselamatan masyarakat, serta laksanakan tugas ini dengan ikhlas dan semangat demi kemaslahatan bersama,” sambungnya.
“Dengan dilaksanakannya apel gelar pasukan ini, diharapkan agar seluruh personel yang terlibat dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan saya mohon para personel dapat terus menjalin kolaborasi yang harmonis antar satgas, instansi, manggala agni dan pihak terkait lainnya,” tegas Kapolda Kalbar.
Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat menuturkan, prediksi dan aktualisasi yang terjadi di lapangan menunjukkan bahwa penanganan karhutla tidak boleh dianggap enteng. Mengingat adanya prediksi BMKG bahwa badai El-Nino akan semakin menguat pada bulan Agustus hingga September 2023. Ditambah lagi, wilayah Kalimantan Barat memiliki lahan gambut seluas 2,8 juta hektar yang mudah mengering dan terbakar.
Kegiatan apel ini ditutup pada pukul 09.30 WIB dan dilanjutkan dengan patroli udara oleh Gubernur Kalimantan Barat, Kapolda Kalimantan Barat, Pangdam XII/Tpr dan Asops Kasdam XII/Tpr dengan menggunakan helikopter untuk memantau kesiapsiagaan penanggulangan Karhutla di wilayah Kalbar.
Apel ini merupakan langkah awal Pemprov Kalbar dan Instansi terkait dalam menyikapi perkembangan titik api (hotspot) yang timbul akibat meningkatnya suhu/cuaca di wilayah Kalbar.