NASIONAL, KALBAR SATU – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan surat telegram terkait mutasi sejumlah pejabat di instansi Polri, termasuk 7 Kepala Kepolisian Negara (Kapolda) termasuk Kalimantan Barat (Kalbar).
Dalam surat bernomor ST/2568/XII/KEP/2021 sejumlah Kapolda dimutasi karena memasuki masa pensiun juga dalam rangka rotasi.
“Ya benar proses mutasi secara alamiah, yang pensiun dan tour of duty and area, serta penyegaran,” sebut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo seperti dirilis kompas.com, Sabtu, 18 Desember 2021.
Baca juga: Bukan Hanya Tugas TNI dan Polri, Sujiwo Sebut Penanganan Karhutla Tanggung Jawab Bersama
Baca juga: HUT Bhayangkara, Lasarus Sebut Polri Alami Kemajuan
Dalam surat tersebut disebutkan bahwaKapolda Bengkulu Irjen Pol Guntur Setyanto ditarik menjadi Pejabat Tinggi (Pati) Bareskrim Polri karena memasuki masa pensiun. Jabatan Kapolda Bengkulu digantikan Irjen Pol Agung Wicaksono.
Kemudian Kapolda Maluku Irjen Pol Refdi Andri dimutasi menjadi Pati Sahli Kapolri karena akan pensiun. Kursi yang ditinggalkan Refdi diiisi Irjen Pol Lotharia Latif.
Sementara itu, Kapolda NTT diisi Brigjen Pol Setyo Budiyanto yang sebelumnya bertugas sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kapolda NTT sebelumnya Irjen Pol Lotharia Latif bergeser menjadi Kapolda Maluku.
Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Riau diangkat menjadi Asops Kapolri. Kapolda Riau dijabat Irjen Pol Muhammad Iqbal yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda NTB.
Baca juga: Satu Anggota Polisi di Pontianak Dipecat, Kapolresta: Semoga Kejadian Ini Menjadi Terakhir
Baca juga: Duplikasi Jembatan Kapuas I Mulai Dibangun Tahun Mendatang
Djoko Poerwanto yang sebelumnya menjadi Dirtipidkor Bareskrim Polri.
Terakhir Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Remigius Sigid Tri dipindah menjadi Kadivkum Polri. Ia digantikan oleh Irjen Pol Suryanbodo Asmoro.
Kapolri menerbitkan empat surat telegram mutasi dan rotasi sejumlah pejabat tinggi (pati) dan penjabat menengah (pamen), yakni ST/2567/XII/KEP./2021, ST/2569/XII/KEP./2021, ST/2568/XII/KEP./2021 dan ST/2570/XII/KEP./2021. Total sebanyak 660 orang perwira Polri yang dirotasi dan mutasi.