KUBU RAYA, KALBAR SATU ID – Sejumlah massa yang mengaku kontraktor pembangunan perumahan melakukan demo Aksi Damai dari Netty Heriyani dengan didampingi Kuasa Hukum Dr.Raymundus Loin, S.Ag, SH. MH di perumahan Citra Garden Aneka Rabu (11/01/2023 ) siang.
Netty Heriani selaku kontraktor mengatakan jika Perumahan Citra Garden Aneka masih bersengketa dengan PT. Tri Mandiri Utama dari tahun 2017 s/d sekarang.
“Kami hanya Nuntut Hak kami yang belum di bayar perumahan Citra Garden Aneka Pontianak Kalbar yang masih bersangkutan dengan pengusaha (TMU) dan beberapa supplaier sejak diputus kontrak sebelah pihak pada tahun 2016,” terangnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca juga: Kapolresta Pontianak Silaturrahim, Ketua PCNU: NU Komitmen Utamakan Kemanusiaa
Baca juga: Balai Wilayah Sungai Kalimantan I Pontianak Buka Lowongan Kerja untuk 33 Posisi Tahun 2023
Netty menjelaskan jika Tahun 2017 mediasi di pemkab Kubu Raya nilainya Rp.13.751 M tapi tidak dibayar oleh perusahaan Citra Garden Aneka, alasanya sudah selesai di Pemkab Kubu Raya dan sampai sekarang belum juga di bayar.
“Merupakan keadilan yang tertunda adalah ketidakadilan bagi kami masyarakat kecil,” ucapnya.
Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Sungai Raya AKP Hasiholand Saragih S.H mengatakan jika pihaknya menurunkan sejumlah personil untuk mengamankan aksi damai tersebut untuk menjaga situasi Kamtibmas.
Baca juga: Balai Wilayah Sungai Kalimantan I Pontianak Buka Lowongan Kerja untuk 33 Posisi Tahun 2023
Baca juga: Lusia Siswa SMAN 5 Pontianak Apresiasi KSP Soal Edukasi Ekonomi Sirkular Berbasis Sisa Pakai
“Sejumlah personil kami turunkan guna tetap memberikan keamanan dan menjaga kondusifitas saat aksi damai berlangsung,” papar kapolsek.
Selanjutnya pihaknya meminta agar menyelesaikan permasalahan dengan kepala dingin dan yang perlu kita antisipasi adanya pihak yang memprovokasi kegiatan di hari ini.
Hasil dari mediasi, pihak PT.Citra Garden Aneka meminta pihak dari Netty Heriyani mengirimkan surat kepada pimpinan PT Citra Garden Aneka, pihaknya juga membuka jalur apabila ingin menempuh jalur hukum.