PKALBAR SATU ID – Sebuah rumah bermaterial kayu milik Sabarudin (60) di Jalan Hidayat, RT 01/07, Desa Sungai Kakap, Kecamatan Sungai Kakap, hangus terbakar pada Senin (08/07/2024). Kebakaran ini diduga kuat bersumber dari tunggu kayu bakar yang digunakan untuk memasak.
Kapolsek Sungai Kakap, IPDA Freddy.S.P.,S.H.,M.H., saat dikonfirmasi melalui Kasi Penmas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade, menyatakan bahwa kebakaran terjadi sekitar pukul 16.00 WIB saat rumah dalam keadaan kosong. Menurutnya, api dengan cepat membesar dan melahap seluruh isi rumah, termasuk perabotan rumah tangga seperti kipas angin dan barang-barang lainnya.
“Api diduga berasal dari kayu bakar yang digunakan untuk memasak oleh Sabrudin. Karena rumah dalam keadaan kosong, api dengan cepat membesar dan menghanguskan seluruh isi rumah,” ujar Ade.
“Isi rumah seperti perabotan rumah, kipas angin, dan lainnya ludes terbakar karena api sudah cukup besar saat kejadian,” tuturnya.
Kebakaran berhasil dipadamkan sekitar pukul 17.00 WIB dengan bantuan warga sekitar dan petugas pemadam kebakaran. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp 5.000.000 (lima juta rupiah).
Polres Kubu Raya menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan kayu bakar, terutama saat memasak. Penting untuk selalu mengawasi api dan memastikan bahwa api pada kompor dalam keadaan padam sebelum meninggalkan rumah.
“Kelalaian tidak hanya bisa merugikan harta benda, tapi juga nyawa manusia, dimohon kepada warga agar selalu meningkatkan kewaspadaan pastikan api kompor maupun maupun kelistrikan dalam keadaan aman sebelum meninggalkan rumah, agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa akan datang,” ujarnya.