Kebakaran Hutan Di Kubu Raya, Polisi Lakukan Penyelidikan Maksimal

- Publisher

Jumat, 28 Juli 2023 - 06:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebakaran Hutan Di Kubu Raya, Polisi Lakukan Penyelidikan Maksimal. Foto/Istimewa.

i

Kebakaran Hutan Di Kubu Raya, Polisi Lakukan Penyelidikan Maksimal. Foto/Istimewa.

KALBAR SATU ID – Kebakaran hutan (karthula) di Kabupaten Kubu Raya mulai bertimbulan. Bahkan sampai berita ini diturunkan, Polres Kubu Raya masih berupaya memadamkan api di lokasi Desa Sungai Bulan Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya, Kalbar, Kamis (27/7/23).

Kapolres Kubu Raya AKBP Arie Hidayat, S.H., S.I.K, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya AIPTU Ade mengatakan pihaknya saat ini sedang melakukan penyelidikan terkait kebakaran hutan yang mulai bermunculan di Kabupaten Kubu Raya.

“Masih kami selidiki dan jika terbukti, pelaku akan segera kami tangkap. Saat ini Penyidik Polres Kubu Raya sedang menangani kasus pembakaran hutan dan lahan di Kecamatan Kubu dan Tersangka sedang dalam proses penyidikan,” kata Ade saat dikonfirmasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ade mengatakan, Ada dua lokasi terbakarnya hutan yakni di Desa Sungai Bulan Kecamatan Sungai Raya mencapai ± 25 Ha dengan titik koordinat -0.32124.109.47579° E lokasi TR 20 RT 05 RW 03 Dusun Wonosari Desa Sungai Bulan, Kecamatan Sungai Raya dan Jalan Parit Toom, Desa Punggur Kecil, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya dengan Titik koordinat, -0,1839530, 109,3166100 dengan luas kebakaran ± 1 Ha.

baca juga: Polisi Tangkap Pembakaran Lahan di Kubu Raya

“Saat ini Polres Kubu Raya bersama personil On Call Regu 4 Polres Kubu Raya, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Manggala Agni dan stakeholder terkait masih melakukan pemadam api dan pendinginan agar api tidak semakin lebar.

“Lahan hutan tidak mungkin terbakar dengan sendirinya kalau tidak ada yang menyalakan api. Tapi untuk apakah disengaja atau tidak pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan.

Selain itu, ia tetap menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan atau hutan, apalagi saat ini kondisi cuaca di Kabupaten Kubu Raya cukup panas.

Membuka lahan tidak dengan cara dibakar merupakan kejahatan lingkungan yang berpotensi menimbulkan kerusakan ekosistem, gangguan kesehatan, pencemaran udara, gangguan transportasi baik udara, darat dan lautan. Kami Polres Kubu Raya akan menindak tegas para pelaku sesuai Undang-undang yang berlaku.

Baca juga: Polda Kalbar Tetapkan Satu Tersangka Terkait Kasus 2 Anak Hilang di Pontianak

Pelaku pembakaran lahan dapat di jerat dengan Pasal 108 Jo Pasal 69 Ayat (1) huruf h UU R.I Nomor 32 Tahun 2009, tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dengan pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling sedikit tiga miliar rupiah dan paling banyak sepuluh miliar rupiah.

“Kepada masyarakat apabila melihat kejadian karhutla atau mengetahui pelaku pembakaran hutan di wilayah Kabupaten Kubu Raya agar segera melaporkannya ke Polres atau polsek di Kabupaten Kubu Raya,” jelasnya.

Follow WhatsApp Channel kalbarsatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DWP Kemenag Kalbar Berikan Pembinaan di Kota Singkawang
Muhajirin Yanis Ajak Jamaah Haji Perkuat Niat dan Peduli Lingkungan Lewat Gerakan Tanam Pohon
Majelis Adat Budaya Melayu Kalbar Gelar Milad ke-28 dan Halal Bihalal
Rakerda II LPTQ Provinsi Kalbar 2025 Resmi Dibuka, Muhajirin Yanis Apresiasi Dukung Penuh Gagasan Strategis
Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat, Menkes RI Hadiri Peletakan Batu Pertama RSUD TBSI Kubu Raya
RSUD Tuan Besar Sy Idrus Diresmikan: Pemerintah Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan di Kubu Raya
Bank Kalbar Rayakan HUT Ke-61: Perkuat Komitmen Menuju Pertumbuhan Berkelanjutan
The Asia Foundution Luncurkan Program Akselerasi Inklusi Keuangan Untuk Perempuan Rentan di Kalbar

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 21:42 WIB

Ketua DWP Kemenag Kalbar Berikan Pembinaan di Kota Singkawang

Senin, 21 April 2025 - 16:16 WIB

Muhajirin Yanis Ajak Jamaah Haji Perkuat Niat dan Peduli Lingkungan Lewat Gerakan Tanam Pohon

Sabtu, 19 April 2025 - 13:24 WIB

Majelis Adat Budaya Melayu Kalbar Gelar Milad ke-28 dan Halal Bihalal

Kamis, 17 April 2025 - 01:15 WIB

Rakerda II LPTQ Provinsi Kalbar 2025 Resmi Dibuka, Muhajirin Yanis Apresiasi Dukung Penuh Gagasan Strategis

Rabu, 16 April 2025 - 20:43 WIB

Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat, Menkes RI Hadiri Peletakan Batu Pertama RSUD TBSI Kubu Raya

Berita Terbaru

Polisi Bongkar Jaringan Sabu Jalur Perairan Kubu Raya. Foto/Istimewa.

Daerah

Polisi Bongkar Jaringan Sabu Jalur Perairan Kubu Raya

Senin, 21 Apr 2025 - 16:31 WIB

HUT ke-38 Antapanju, Bupati Sujiwo Apresiasi Purnawirawan. Foto/Istimewa.

Daerah

HUT ke-38 Antapanju, Bupati Sujiwo Apresiasi Purnawirawan

Senin, 21 Apr 2025 - 15:30 WIB