Kemenag Kalbar Dorong Profesionalisme Nazhir

Kemenag Kalbar Dorong Profesionalisme Nazhir
Kemenag Kalbar Dorong Profesionalisme Nazhir. Foto/istimewa.

KALBAR SATU ID – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Kalimantan Barat, Dr. H. Muhajirin Yanis, M.Pd, secara resmi menutup kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kompetensi Nazhir yang diselenggarakan oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Pontianak, Selasa (18/11/2025).

Dalam arahannya, Kakanwil Kemenag Kalbar menekankan bahwa profesi Nazhir (pengelola wakaf) adalah tugas yang sangat mulia, bahkan menyebut Nazhir sejatinya sedang mengurus pahala umat.

Bacaan Lainnya

“Bapak-bapak Nazhir ini punya tugas mulia, menerima amanah orang untuk menjaga bahkan mengembangkannya. Nazhir itu sejatinya sedang mengurus pahala orang lain. Orang yang berwakaf menitipkan ‘ladangnya’ kepada para Nazhir untuk bekal di akhirat,” ujar Kakanwil.

Kakanwil memaparkan potensi besar aset wakaf umat di Indonesia. Berdasarkan data nasional, aset tanah wakaf jika dihitung nilainya tidak kurang dari Rp 500 triliun.

“Potensi sebesar 500 T ini menjadi tantangan bagi para Nazhir. Kakanwil mengingatkan bahwa tanpa pengelolaan yang profesional dan legalitas yang kuat, aset wakaf sangat rentan terhadap sengketa, terutama ketika nilai aset melonjak tinggi,” ujarnya.

Muhajirin juga menyebutkan tantangan lainnya bagi para Nazhir ialah nilai aset wakaf yang semakin tinggi, maka perlu penatausahaan yang baik.

“Jika dulu tanah wakaf mungkin nilainya kecil, sekarang bisa jutaan per meter. Kalau iman tidak kuat, ahli waris bisa saja menggugat kembali. Maka diperlukan penatausahaan dan kompetensi Nazhir yang mumpuni,” tegasnya.

Selain fokus pada wakaf tanah, Kemenag Kalbar kini aktif mendorong Gerakan Wakaf Uang. Kakanwil menyebut, partisipasi wakaf uang yang dikelola Kemenag Kalbar menunjukkan tren positif, bahkan telah terkumpul dana lebih dari Rp 600 juta dalam dua tahun terakhir.

“Kami memiliki target untuk wakaf uang ini bisa mencapai Rp 13 miliar, yang diperoleh dari lingkungan Kementerian Agama dan masyarakat di Kalimantan Barat pada umumnya,” ungkapnya.

Muhajirin Yanis menceritakan bahwa angka 13 M merujuk pada Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama.

“Angka 13 merujuk pada bulan Januari (angka 1) dan Hari Amal Bhakti Kementerian Agama (angka 3). Dana wakaf uang ini akan dikelola melalui instrumen syariah seperti Sukuk, dan manfaatnya diharapkan kembali kepada umat,” urainya.

Menutup sambutannya, Kakanwil mengapresiasi langkah BWI Pontianak yang memfasilitasi sertifikasi kompetensi. Ia berharap para Nazhir dapat bekerja lebih profesional dan membawa keberkahan bagi masyarakat luas.

“Kami sangat mengapresiasi langkah-langkah strategis untuk memperkuat kompetensi para Nazhir berikut program lainnya oleh BWI Pontianak. Dan kepada para Nazhir, semoga apa yang kita kelola dan jaga ini menjadi berkah, serta dilaksanakan sesuai dengan amanah peruntukannya dan menjadi wasilah kita menuju surga Allah Swt,” pungkasnya.

Ikuti GOOGLE NEWS atau Join Channel TELEGRAM

Pos terkait

Tinggalkan Balasan