KALBAR SATU ID – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat melalui Kepala Bidang Urusan Agama Islam, H. Mirad, S.Ag., M.A.P., melakukan monitoring terhadap layanan Kantor Urusan Agama (KUA) yang kini hadir di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pontianak. Sabtu, 8 November 2025.
Kehadiran layanan KUA di MPP merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memudahkan akses masyarakat terhadap layanan keagamaan, sekaligus mendorong efisiensi dan integrasi layanan publik di satu tempat.
Dalam kegiatan monitoring tersebut, H. Mirad menyampaikan bahwa inovasi layanan ini merupakan langkah strategis untuk menghadirkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan berkualitas.
“Dengan adanya layanan KUA di Mal Pelayanan Publik, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor KUA secara terpisah. Semua layanan bisa diakses dengan mudah di satu lokasi, sehingga lebih efisien dan terintegrasi,” ujar H. Mirad.
Layanan KUA yang tersedia di MPP Pontianak antara lain pencatatan nikah, penerbitan rekomendasi nikah, bimbingan keluarga sakinah, serta layanan konsultasi keagamaan. Kehadiran petugas KUA di MPP juga diharapkan dapat memperluas jangkauan pelayanan bagi masyarakat perkotaan yang membutuhkan layanan secara cepat dan praktis.
H. Mirad menambahkan bahwa Kanwil Kemenag Kalbar akan terus melakukan penguatan sistem pelayanan publik berbasis digital dan kolaboratif, sejalan dengan komitmen reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Agama.
“Kami ingin memastikan layanan keagamaan semakin dekat dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Monitoring ini penting agar kualitas pelayanan terus terjaga,” tambahnya.
Dengan adanya layanan KUA di Mal Pelayanan Publik Kota Pontianak, diharapkan masyarakat dapat merasakan kemudahan, kecepatan, dan kenyamanan dalam mengurus berbagai keperluan administrasi keagamaan.






