KALBAR SATU ID – Dalam upaya mengoptimalkan pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Kementerian Agama, Bimas Islam Kanwil Kemenag Kalimantan Barat menggelar Rapat Evaluasi PNBP Lingkup Wilayah Kerja Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Barat. Kegiatan ini berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting dari Aula Kanwil Kemenag Kalbar, Kamis (13/2/2025).
Rapat ini dipimpin oleh Remi Reinaldo, ST, selaku Fungsional Perencana Pertama Bimas Islam Kanwil Kemenag Kalbar, dengan melibatkan peserta dari unsur bendahara Bimas Islam Kementerian Agama Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Tugas Nomor ST-27/WPB 17/2025 yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kanwil Kementerian Keuangan Provinsi Kalimantan Barat dalam rangka penguatan fungsi Kanwil DJPb pasca terbitnya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2018 tentang PNBP serta optimalisasi pengelolaan PNBP di daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam rapat ini, turut hadir sebagai narasumber dari Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Barat, yakni Fatihah Rahma Meylia Wardani, Pelaksana Seksi PPAIC, serta Siwi Mula Handayani, Pelaksana Seksi PPAID.
Dalam pemaparannya, pemateri utama Fatihah Rahma menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan PNBP guna mendukung tata kelola keuangan yang lebih efektif dan efisien.
“Optimalisasi Pengelolaan PNBP harus dilakukan. Memastikan seluruh penerimaan yang menjadi bagian dari PNBP tercatat dengan benar dan sesuai ketentuan. Karena itu, memaksimalkan pemanfaatan sumber daya dalam pengelolaan keuangan negara mesti diupayakan,” tegasnya.
Narasumber juga menekankan kepatuhan terhadap Regulasi. Mengacu pada UU No. 9 Tahun 2018 dalam setiap tahapan pengelolaan PNBP. Menjalankan prosedur administrasi yang sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan.
Menurutnya, monitoring dan Evaluasi Berkala juga harus konsisten dilakukan. Mengidentifikasi kendala dalam pelaksanaan PNBP serta mencari solusi yang tepat. Memastikan adanya koordinasi yang baik antara Kanwil Kemenag dan DJPb dalam penerapan kebijakan keuangan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran pengelola keuangan, khususnya di bidang Bimas Islam, dapat semakin memahami tata kelola PNBP yang baik serta mampu meningkatkan efektivitas dalam pengelolaannya. Dengan demikian, PNBP di lingkungan Kementerian Agama dapat berkontribusi secara optimal terhadap penerimaan negara dan mendukung program pembangunan yang berkelanjutan.
Editor : Hidayat