Kemenag Kalbar Perkuat Tata Kelola PNBP Lewat Evaluasi Bersama DJPb

- Editor

Jumat, 14 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemenag Kalbar Perkuat Tata Kelola PNBP Lewat Evaluasi Bersama DJPb. Foto/Istimewa.

i

Kemenag Kalbar Perkuat Tata Kelola PNBP Lewat Evaluasi Bersama DJPb. Foto/Istimewa.

KALBAR SATU ID – Dalam upaya mengoptimalkan pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Kementerian Agama, Bimas Islam Kanwil Kemenag Kalimantan Barat menggelar Rapat Evaluasi PNBP Lingkup Wilayah Kerja Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Barat. Kegiatan ini berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting dari Aula Kanwil Kemenag Kalbar, Kamis (13/2/2025).

Rapat ini dipimpin oleh Remi Reinaldo, ST, selaku Fungsional Perencana Pertama Bimas Islam Kanwil Kemenag Kalbar, dengan melibatkan peserta dari unsur bendahara Bimas Islam Kementerian Agama Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Tugas Nomor ST-27/WPB 17/2025 yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kanwil Kementerian Keuangan Provinsi Kalimantan Barat dalam rangka penguatan fungsi Kanwil DJPb pasca terbitnya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2018 tentang PNBP serta optimalisasi pengelolaan PNBP di daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rapat ini, turut hadir sebagai narasumber dari Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Barat, yakni Fatihah Rahma Meylia Wardani, Pelaksana Seksi PPAIC, serta Siwi Mula Handayani, Pelaksana Seksi PPAID.

Dalam pemaparannya, pemateri utama Fatihah Rahma menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan PNBP guna mendukung tata kelola keuangan yang lebih efektif dan efisien.

“Optimalisasi Pengelolaan PNBP harus dilakukan. Memastikan seluruh penerimaan yang menjadi bagian dari PNBP tercatat dengan benar dan sesuai ketentuan. Karena itu, memaksimalkan pemanfaatan sumber daya dalam pengelolaan keuangan negara mesti diupayakan,” tegasnya.

Narasumber juga menekankan kepatuhan terhadap Regulasi. Mengacu pada UU No. 9 Tahun 2018 dalam setiap tahapan pengelolaan PNBP. Menjalankan prosedur administrasi yang sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan.

Menurutnya, monitoring dan Evaluasi Berkala juga harus konsisten dilakukan. Mengidentifikasi kendala dalam pelaksanaan PNBP serta mencari solusi yang tepat. Memastikan adanya koordinasi yang baik antara Kanwil Kemenag dan DJPb dalam penerapan kebijakan keuangan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran pengelola keuangan, khususnya di bidang Bimas Islam, dapat semakin memahami tata kelola PNBP yang baik serta mampu meningkatkan efektivitas dalam pengelolaannya. Dengan demikian, PNBP di lingkungan Kementerian Agama dapat berkontribusi secara optimal terhadap penerimaan negara dan mendukung program pembangunan yang berkelanjutan.

Editor : Hidayat

Berita Terkait

PW GP Ansor Sumbar Berikan Semangat dan Resmi Buka DTD ke-04 GP Ansor Solsel
Donor Darah PWI Kalbar Disambut Positif, Kapolres Kubu Raya: Sinergi untuk Kemanusiaan
Gerobak Propam: Polda Kalbar Hadirkan Jumat Berkah dengan Makan Siang Gratis
PCNU Kubu Raya 2025-2030 Resmi Dilantik: KH Jauhari Ingatkan Jaga Solidaritas
PWNU Kalbar Gelar Sarasehan Nasional, Hadirkan Rais Aam PBNU KH Miftahul Akhyar
Lantamal XII Kembali Gagalkan Penyelundupan Ilegal: 174 Karung Jengkol dan 74 Balpres
Ritual Pembakaran Naga di Kubu Raya Penutup Festival Cap Go Meh 2025
Pagar Nusa Kalbar Akan Gelar Pelatihan Pelatih, Wasit, dan Juri

Berita Terkait

Sabtu, 15 Februari 2025 - 21:05 WIB

PW GP Ansor Sumbar Berikan Semangat dan Resmi Buka DTD ke-04 GP Ansor Solsel

Sabtu, 15 Februari 2025 - 13:36 WIB

Donor Darah PWI Kalbar Disambut Positif, Kapolres Kubu Raya: Sinergi untuk Kemanusiaan

Sabtu, 15 Februari 2025 - 13:27 WIB

Gerobak Propam: Polda Kalbar Hadirkan Jumat Berkah dengan Makan Siang Gratis

Jumat, 14 Februari 2025 - 23:55 WIB

PCNU Kubu Raya 2025-2030 Resmi Dilantik: KH Jauhari Ingatkan Jaga Solidaritas

Jumat, 14 Februari 2025 - 13:07 WIB

Lantamal XII Kembali Gagalkan Penyelundupan Ilegal: 174 Karung Jengkol dan 74 Balpres

Berita Terbaru