KALBAR SATU ID, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) menggelar acara Diseminasi Hasil Kajian Policy Brief Pengembangan Ekonomi Perhutanan Sosial Pascapersetujuan Akses di Hotel Harris Vertu Harmoni Jakarta Pada Selasa (25/10/2022)
Dalam desiminasi tersebut dipaparkan sekaligus merumuskan rencana tindak lanjut hasil kajian Policy Brief “Pengembangan Ekonomi Perhutanan Sosial Pasca Persetujuan Akses” yang disusun oleh Perkumpulan Untuk Peningkatan Usaha Kecil (PUPUK) bekerjasama dengan The Asia Foundation (TAF) sebagai upaya untuk mendorong peningkatan usaha dan pendampingan Perhutanan Sosial.
Mewakili Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (Ditjen PSKL), Syafda Roswandi mengatakan bahwa perhutsos menjadi salah satu program yang penting dalam mengentaskan kemiskinan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca juga: PUPUK dan TAF Dorong Peningkatan Usaha KUPS
“Lahirnya perhutsos ini karena adanya upaya untuk pengentasan kemiskinan. Di tahun 2022, Perpres No.4 tahun 2022 terkait percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, perhutsos menjadi andalan untuk membawa masyarakat kita semakin sejahtera,” kata Roswandi.
Sementara itu, Deputi 1 Kantor Staf Presiden (KSP) Yun Hariadi mendorong perhutsos juga bisa melestarikan lingkungan karena memanfaatkan lahan itu dengan lebih baik.
“Pesannya Presiden adalah Jangan sampai ada lahan yang terlantar dan tidak produktif. Semuanya harus produktif,” kata Yun Hariadi.
Deputi 1 KSP juga menggarisbawahi bahwa masyarakat yang tinggal di sekitar hutan, mereka mengambil manfaat dari hutan dengan sembunyi-sembunyi.
“Idenya adalah memberikan akses yang mudah dan halal dan legal bagi masyarakat di sekitar hutan yang selama ini mata pencaharian bergantung pada hutan,” lanjut Yun.
Baca juga: Deputi I KSP Sampaikan Pesan Presiden: Jangan Biarkan Ada Lahan Tidak Digunakan
Pada gilirannya, Surya Alam Saputra dari TAF, mengatakan bahwa PUPUK telah mendampingi banyak KUPS untuk lebih punya akses ke hutan dengan lebih baik.
“Mereka membentuk jaringan Perhutsos yang punya KUPS Ekowisata. Jadi jaringan di Sulawesi Selatan sudah dikembangkan,” kata Saputra.
Saputra menilai itu adalah satu langkah dan kolaborasi yang baik antara masyarakat sipil dan pemerintah untuk memperkuat agenda-agenda penguatan kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam lingkup Perhutsos.
Ia juga berharap kajian yang sudah pihaknya selesaikan bersama PUPUK bisa memperbaiki iklim KUPS dengan lebih baik atau bisa naik kelas.