KALBAR SATU ID – Ketua Bawaslu Kalimantan Barat, Mursyid Hidayat, menegaskan praktik money politik dalam setiap kontestasi pemilu seolah sudah menjadi budaya yang harus dilawan bersama. Karena itu, Bawaslu berkomitmen untuk masif melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak terjebak dalam praktik politik uang.
Hal itu disampaikannya dalam kegiatan Fasilitasi Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu Kabupaten Kubu Raya yang berlangsung di Hotel Alimoer, Jalan Arteri Supadio, Sungai Raya, Jumat (29/8/2025).
“Marilah pilih pemimpin yang tidak menggunakan money politik. Karena money politik membutuhkan modal, tetapi pilihlah pemimpin sesuai dengan visi dan misi yang dibuat oleh calon tersebut, bukan sekadar wani piro atau janji-janji politik,” tegas Mursyid.
Libatkan Mitra Strategis
Menurutnya, penguatan kelembagaan pengawas pemilu bukan hanya soal peningkatan SDM internal Bawaslu, tetapi juga harus melibatkan mitra strategis seperti wartawan, organisasi perangkat daerah (OPD), tokoh masyarakat, hingga kelompok sipil lainnya.
“Pengawasan yang efektif membutuhkan kolaborasi semua pihak. Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri,” tambahnya.
Menunggu Revisi UU Pemilu
Mursyid juga menyinggung rencana revisi undang-undang pemilu maupun pilkada yang saat ini tengah dibahas di tingkat pusat. Bawaslu Kalbar, kata dia, masih menunggu arahan dari Bawaslu RI mengenai apakah revisi akan dilakukan melalui metode omnibus law atau kodifikasi.
“Apapun aturannya, wajib bagi Bawaslu untuk menegakkan dan menyesuaikan diri. Prinsipnya, kami tetap tegak lurus mengikuti aturan dan undang-undang yang berlaku,” ujarnya.
Pengawasan Lebih Cepat dan Mudah
Ia menjelaskan, salah satu fokus dalam pengawasan pemilu ke depan adalah percepatan dan penyederhanaan proses pelaporan maupun penanganan pelanggaran.
“Mulai dari temuan di tingkat TPS, barang bukti, hingga keterangan saksi, semua akan dipermudah proses penyelesaiannya. Evaluasi akan terus dilakukan pada setiap tahapan pemilu maupun pilkada,” katanya.
Roadshow ke 14 Kabupaten/Kota
Kegiatan penguatan kelembagaan ini sebelumnya dibuka di Kota Pontianak, dilanjutkan di Kabupaten Kubu Raya, dan akan berlangsung hingga 14 kabupaten/kota di Kalimantan Barat.
Dengan langkah ini, Bawaslu Kalbar berharap seluruh jajaran hingga tingkat bawah lebih siap menghadapi dinamika kepemiluan dan mampu mencegah pelanggaran, khususnya money politik yang merusak demokrasi.