Kalbar Satu, Jakarta – Ketua Dewan Pers Dr. Ninik Rahayu, SH., MS mengingatkan bahwa Humas Polri yang memiliki fungsi utama harus selalu menyampaikan fakta kepada masyarakat. Selain itu, harus berkomitmen tidak menggunakan diksi-diksi konspiratif, berkomunikasi kepada publik dengan cara yang baik, bukan karena jabatan dan kedudukannya.
Ia menyampaikan, di usia ke-73, Humas Polri harus memperlihatkan adanya pergeseran dalam komunikasi bukan hanya membangun citra baik, namun yang penting adalah menyampaikan secara benar kepada masyarakat mengenai kinerja Polri.
“Kita tahu saat ini masyarakat secara mandiri sudah mencari tau seluk beluk kinerja kepolisian, ‘no viral justice’ istilah yang digunakan untuk menggambarkan situasi di mana keadilan tidak tercapai atau diproses melalui media sosial atau platform online, terutama ketika kasus-kasus kejahatan atau ketidakadilan mendapatkan perhatian luas di internet,” ujar Ketua Dewan Pers dalam diskusi di Sarasehan Syukuran Hari Jadi Humas Polri ke-73 di The Tribrata, Jakarta Selatan, Rabu (30/10/24).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Ketua Dewan Pers, komitmen Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho untuk menyampaikan kebenaran patut diapresiasi. Sebab, Humas harus membangun dampak positif pada tindakan lembaga dan bermuara pada kepentingan internal/koporasi/institusi.
“Hal ini menjadi kewajiban Humas Polri untuk menggugurkan dan menangani kasus hukum, memberikan klarifikasi, atau menanggapi isu-isu yang beredar di masyarakat,” jelasnya.
Diakui Ketua Dewan Pers, posisi Humas Polri dan jurnalis tak jauh berbeda. Perbedaan di antara keduanya hanya terkait keterbatasan objek semata.
Diketahui, Ketua Dewan Pers menjadi satu narasumber diskusi sarasehan yang diselenggarakan hari ini. Sarasehan itu juga dihadiri Rustika Herlambang selaku Staf Ahli Kapolri bidang Media Sosial, Irjen. Pol. (Purn) Drs. Sidarto
Danusubroto, S.H. sebagai Kadispen Polri Periode 1975-1976; Komjen. Pol. (Purn) Drs. Nurfaizi sebagai Kadispen Polri Periode 1996-1997.
Kemudian, Irjen. Pol. (Purn) Drs. Saleh
Saaf sebagai Kadispen Polri
Periode 2000–2001 dan Kabahumas
Polri Periode 2002; Komjen. Pol. (Purn) Drs. Didi Widayadi sebagai mantan Kapuspen
Polri Periode 2001; Irjen. Pol. (Purn) Drs. Basyir Ahmad Barmawi, M.Si sebagai Kadivhumas Polri Periode 2004.
Ada juga Irjen. Pol. (Purn) Drs. Sisno
Adiwinoto, M.M. sebagai
Kadivhumas Polri Periode 2006-2008; Komjen. Pol. (Purn) Drs. Nanan
Soekarna sebagai Kadivhumas Polri Periode 2009-2010; Irjen. Pol. (Purn) Drs. Edward Aritonang, M.M. sebagai Kadivhumas Polri Periode 2010. Lalu, Irjen Pol. (Purn) Drs.H. Iskandar Hasan, S.H., M.H. sebagai Kadivhumas Polri Periode 2010.
Selanjutnya, Komjen. Pol. (Purn) Drs. H.
Saud Usman Nasution, S.H., M.H., M.M.
Sebagai Kadivhumas Polri Periode 2011-20124 Komjen. Pol. (Purn) Drs. Anang
Iskandar, S.h., M.h. sebagai Kadivhumas Polri Periode 2012; Komjen. Pol. (Purn) Drs.
Suhardi Alius, M.H. sebagai Kadivhumas Polri Periode 2012-2013.
Kemudian, Irjen. Pol. (Purn) Drs. Ronny
Franky Sompie, S.H., M.H. sebagai Kadivhumas Polri Periode 2013-2015; Irjen. Pol. (Purn) Dr. Drs. H. Anton Charliyan, M.P.K.N. sebagai Kadivhumas Polri Periode 2015-2016; Komjen. Pol. (Purn) Dr. Drs. Boy
Rafli Amar, M.H. sebagai Kadivhumas Polri Periode 2016-2017; Komjen. Pol. (Purn) Drs. Setyo Wasisto, S.H. sebagai Kadivhumas Polri Periode 2017-2018; dan Kapolda Riau Irjen. Pol. H. Muhammad Iqbal, S.I.K., M.J., sebagai Kadivhumas Polri Periode 2018-2020; dan As Log Kapolri Irjen. Pol.
Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K.,
M.Si. sebagai Kadivhumas Polri Periode 2020-2021.