News

Ketua DPD PDI Perjuangan Kalbar Lasarus Ucapkan Selamat Tahun Baru Imlek

×

Ketua DPD PDI Perjuangan Kalbar Lasarus Ucapkan Selamat Tahun Baru Imlek

Sebarkan artikel ini
Lasarus Kalbar
Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Barat (Kalbar) Lasarus, S.Sos., M.Si, ucapkan Selamat Tahun Baru Imlek.

KALBAR SATU ID, PONTIANAK – Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Barat Lasarus memberi ucapan selamat Tahun Baru Imlek kepada segenap warga Tionghoa. Ia pun menyampaikan harapan agar kemakmuran dan kedamaian senantiasa mengiringi semuanya di tahun kelinci air ini.

“Selamat merayakan Tahun Baru Imlek kepada seluruh masyarakat Tionghoa. Semoga segala harapan dapat terwujud di tahun kelinci air ini dan kita semua diiringi dengan kemakmuran dan kedamaian. Gong Xi Fa Cai,” ujar Lasarus dalam keterangan pers yang dibagikannya kepada awak media, Minggu (22/01/2023).

Baca juga: Lasarus Soal Isu Pengumuman Nama Capres di HUT ke-50 PDI-P: Hanya Ibu Mega yang Tahu

Baca juga: Lasarus: Ada Preman Asuransi yang Halangi Keluarga Korban Sriwijaya SJ 182 Peroleh Ganti Rugi

Terkait perayaan Imlek di Indonesia, Ketua Komisi V DPR RI itu mengungkapkan bahwa ada andil besar dari Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri sehingga masyarakat Tionghoa dapat merayakan hari penting tersebut secara leluasa.

Andil besar itu, lanjut Lasarus, ialah menetapkan Tahun Baru Imlek sebagai hari libur nasional. Penetapan Imlek sebagai hari libur nasional itu diputuskan Megawati kala menjabat sebagai Presiden RI.

Baca juga: Tahun Baru 2023, Lasarus Ajak Masyarakat Rawat Semangat Optimisme Bayang-bayang Resesi Global

Baca juga: Lasarus Lepas Satgas Cakra Buana PDI Perjuangan Kalbar Ikuti Diklat di Cibubur

“Kebijakan Presiden Abdurrahman Wahid (Gusdur, red) menghapuskan larangan merayakan Imlek pada tahun 2000 disempurnakan oleh Presiden Megawati melalui Keppres Nomor 12 Tahun 2002. Keppres itulah yang membuat masyarakat Tionghoa semakin leluasa merayakan Imlek karena hari tersebut ditetapkan sebagai libur nasional,” lanjut Ketua Komisi V DPR RI itu.

Lasarus menambahkan bahwa kebijakan menetapkan Imlek sebagai hari libur nasional merupakan bukti keberpihakan Megawati terhadap masyarakat Tionghoa.

Kebijakan tersebut, timpal Lasarus, juga seakan menjadi bentuk penegasan bahwa Ketua Umum PDI Perjuangan tersebut merupakan sosok yang sangat melindungi kelompok minoritas.

Baca juga: DPD PDI Perjuangan Kalbar Bagikan Bantuan ke Warga Tionghoa

Baca juga: Peduli Dampak Covid-19, Wabup Sujiwo Bagikan Bapokting ke Warga Tionghoa

“Ibu Megawati itu memandang semua warga negara sama kedudukannya di mata hukum. Penetapan Imlek sebagai hari libur saat beliau menjadi Presiden RI, kemudian keputusan-keputusan beliau tatkala mengusung seseorang untuk maju dalam kontestasi politik bukan karena latar belakang suku dan agama ialah bukti konkret kalau ibu amat menghargai kelompok minoritas,” pungkas DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Dapil Kalimantan Barat (Kalbar) II.