Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
News

Komisi II DPR RI Apresiasi Capaian PTSL dan Implementasi Sertipikat Elektronik di Kota Denpasar

1
×

Komisi II DPR RI Apresiasi Capaian PTSL dan Implementasi Sertipikat Elektronik di Kota Denpasar

Sebarkan artikel ini
Komisi II DPR RI Apresiasi Capaian PTSL dan Implementasi Sertipikat Elektronik di Kota Denpasar
Komisi II DPR RI Apresiasi Capaian PTSL dan Implementasi Sertipikat Elektronik di Kota Denpasar. Foto/Istimewa.
Example 468x60

KALBAR SATU ID, DENPASAR– Akselerasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dibawah Kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam melaksanakan percepatan pendaftaran tanah dan masifikasi implementasi sertipikat elektronik mendapat apresiasi dari komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI).

Hal ini disampaikan dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 di Kantah Kota Denpasar, Kamis (18/07/2024).

Advertiser
Example 300x600
Banner Ads

“Pertambahan pendaftaran tanah selama 5 tahun terakhir ini begitu luar biasa. Dari target 126 juta bidang tanah, per hari ini sudah 114 juta bidang yang sudah berhasil dikerjakan oleh Kanwil dan Kantah Kementerian ATR/BPN di seluruh tanah air,” ungkap Syamsurizal selaku Wakil Ketua Komisi II DPR RI.

Dalam hal implementasi sertipikat tanah elektronik, hingga saat ini terdapat 295 Kantah yang sudah melaksanakam implementasi sertipikat tanah elektronik dimana Kantah Kota Denpasar merupakan Kantah pertama di Indonesia yang menjadi pionir.

Baca juga: Pengangkatan Sumpah Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL Untuk 13 Kelurahan di Kota Singkawang

Terkait hal ini, Bagus Adhi Mahendra selaku Anggota Komisi II DPR RI juga menyatakan apresiasinya.

“Apresiasi dan selamat atas capaian yang diraih. Kita lihat ini Kantah Kota Denpasar kantornya bagus, pelayanannya (layanan elektronik, red) bagus, hasil layanan elektroniknya juga bagus. Tentunya ini tak lepas dari bimbingan dan arahan Pak Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali pula,” ujarnya.

Pada kesempatan ini, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana juga menjelaskan mekanisme terkait layanan elektronik dan implementasi Sertipikat Tanah Elektronik.

“Meski masyarakat dapat melakukan alih media, masyarakat tetap memegang sertipikat yang bentuknya satu lembar itu, bukan lagi dalam bentuk buku. Masyarakat tetap memegang sertipikat fisik dengan kertas khusus berupa security paper,” terang Suyus Windayana.

Turut mendampingi dalam kegiatan ini, Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, Andry Novijandri; Kepala Kantah Kota Denpasar, Y.C. Fajar Nugroho Adi; 13 Anggota Komisi II DPR RI peserta Reses; serta jajaran di Kantah Kota Denpasar.

Example 300250
Example 120x600