Konsumsi Sabu, Nelayan di Kubu Raya Ditangkap Polisi

- Publisher

Selasa, 7 November 2023 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konsumsi Sabu, Nelayan di Kubu Raya Ditangkap Polisi. Foto/Istimewa.

i

Konsumsi Sabu, Nelayan di Kubu Raya Ditangkap Polisi. Foto/Istimewa.

KALBAR SATU ID – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkotika Polres Kubu Raya menangkap seorang nelayan karena memiliki Narkoba jenis sabu. Nelayan berinisial SS (48) warga Kabupaten Kubu Raya mengaku menggunakan sabu agar kuat melaut saat mencari ikan.

Kapolres Kubu Raya AKBP Arief hidayat saat dikonfirmasi melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya AIPTU Ade mengungkapkan, penangkapan pengguna Narkoba jenis sabu atas informasi dari warga, SS ditangkap beserta barang bukti Narkoba jenis sabu di Jalan Rasau Jaya Kecamatan Rasau Jaya Kabupaten Kubu Raya pada Senin (30/10/23) Pukul 00.00 WIB.

“Setelah pelaku ini diamankan oleh Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Kubu Raya dan dilakukannya penggeledahan, ditemukan Narkoba jenis sabu di dalam dua plastik klip kecil yang di simpan SS di dalam Casing Handphonenya,” terang Ade, Selasa ( 7/11/23).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat di interogasi, pelaku mengakui narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0.58 Gram adalah miliknya. SS mendapatkan barang haram itu dari seseorang berinisial W di daerah Kecamatan Pontianak Timur seharga Rp.150.000,- (Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah),” kata Ade.

Saat diperiksa lebih lanjut, SS membeli sabu untuk dikonsumsi sendiri dengan alasan untuk menambah stamina saat mencari ikan dilaut.

“Apa pun dalihnya pelaku tetap salah dan melanggar hukum, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” jelas Ade.

“Sat Res Narkoba Polres Kubu Raya masih mendalami keterang pelaku, karena informasi yang kami dapatkan SS ini sering menggunakan Narkoba bersama teman-temanya, ini yang masih diselidiki apakah SS ini hanya pengguna saja atau selaku penjual dengan mencari keuntungan. Saat ini SS sudah ditetapkan selaku Tersangka dalam Kasus Penyalahgunaan Narkoba,” tegasa Ade.

Follow WhatsApp Channel kalbarsatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dea Anisa Nabila Raih Dua Medali Perunggu di Kejurnas Angkat Besi Senior 2025 Yogyakarta
Kemenag Kalbar Gelar Rapat Pemantapan Persiapan Pemberangkatan Jamaah Haji
Muhajirin Yanis Sebut Pentingnya Memperkuat Kerukunan Antar Umat Beragama di Kalbar
Siswa MAN 2 Pontianak Bahrul Annazir Raih Medali Emas di Ajang Nasional KOSSMI
Harlah ke-75, PW Fatayat NU Kalbar Sosialisasikan Pencegahan Perkawinan Anak
Kakanwil Kemenag Kalbar Harap JULEHA Makin Profesional
Halal Bihalal IPIM Kalbar Perkuat Sinergi dan Memperjuangkan Kesejahteraan Imam
Wisuda Santriwati Pesantren Darunnaim Putri, Muhajirin Yanis: Teruslah Menebar Cahaya Ilmu dan Akhlak Mulia

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:19 WIB

Dea Anisa Nabila Raih Dua Medali Perunggu di Kejurnas Angkat Besi Senior 2025 Yogyakarta

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:34 WIB

Kemenag Kalbar Gelar Rapat Pemantapan Persiapan Pemberangkatan Jamaah Haji

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:27 WIB

Muhajirin Yanis Sebut Pentingnya Memperkuat Kerukunan Antar Umat Beragama di Kalbar

Selasa, 13 Mei 2025 - 14:14 WIB

Siswa MAN 2 Pontianak Bahrul Annazir Raih Medali Emas di Ajang Nasional KOSSMI

Senin, 12 Mei 2025 - 20:29 WIB

Harlah ke-75, PW Fatayat NU Kalbar Sosialisasikan Pencegahan Perkawinan Anak

Berita Terbaru

Pemkab Kubu Raya Optimalkan Pelayanan Investasi. Foto/Istimewa.

Daerah

Pemkab Kubu Raya Optimalkan Pelayanan Investasi

Jumat, 16 Mei 2025 - 17:23 WIB