Konsumsi Sabu, Nelayan di Kubu Raya Ditangkap Polisi

- Editor

Selasa, 7 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konsumsi Sabu, Nelayan di Kubu Raya Ditangkap Polisi. Foto/Istimewa.

i

Konsumsi Sabu, Nelayan di Kubu Raya Ditangkap Polisi. Foto/Istimewa.

KALBAR SATU ID – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkotika Polres Kubu Raya menangkap seorang nelayan karena memiliki Narkoba jenis sabu. Nelayan berinisial SS (48) warga Kabupaten Kubu Raya mengaku menggunakan sabu agar kuat melaut saat mencari ikan.

Kapolres Kubu Raya AKBP Arief hidayat saat dikonfirmasi melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya AIPTU Ade mengungkapkan, penangkapan pengguna Narkoba jenis sabu atas informasi dari warga, SS ditangkap beserta barang bukti Narkoba jenis sabu di Jalan Rasau Jaya Kecamatan Rasau Jaya Kabupaten Kubu Raya pada Senin (30/10/23) Pukul 00.00 WIB.

“Setelah pelaku ini diamankan oleh Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Kubu Raya dan dilakukannya penggeledahan, ditemukan Narkoba jenis sabu di dalam dua plastik klip kecil yang di simpan SS di dalam Casing Handphonenya,” terang Ade, Selasa ( 7/11/23).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat di interogasi, pelaku mengakui narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0.58 Gram adalah miliknya. SS mendapatkan barang haram itu dari seseorang berinisial W di daerah Kecamatan Pontianak Timur seharga Rp.150.000,- (Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah),” kata Ade.

Saat diperiksa lebih lanjut, SS membeli sabu untuk dikonsumsi sendiri dengan alasan untuk menambah stamina saat mencari ikan dilaut.

“Apa pun dalihnya pelaku tetap salah dan melanggar hukum, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” jelas Ade.

“Sat Res Narkoba Polres Kubu Raya masih mendalami keterang pelaku, karena informasi yang kami dapatkan SS ini sering menggunakan Narkoba bersama teman-temanya, ini yang masih diselidiki apakah SS ini hanya pengguna saja atau selaku penjual dengan mencari keuntungan. Saat ini SS sudah ditetapkan selaku Tersangka dalam Kasus Penyalahgunaan Narkoba,” tegasa Ade.

Berita Terkait

Membangkitkan Pesona Lokal: Pelatihan Tata Kelola Desa Wisata di Kampong Melayu Laut
2 Kg Sabu Gagal Terbang ke Surabaya, Empat IRT Gigit Jari
NU Care Kalbar Salurkan Sedekah Pangan Untuk Anak Yatim di Panti Asuhan Nur Ilahi
Bocah 10 Tahun Diterkam Buaya di Sungai Sejenuk Kubu Raya, Tim SAR Lakukan Pencarian
DPW PKB Kalbar Gelar Sosialisasi Hasil Muktamar, Bahas Agenda Pemilu 2029
Terpilih Ketua PKC PMII, Achmad Syukron Serukan Semangat Baru Untuk Kemajuan Kalbar
Mahasiswa UPGRI Pontianak Antusias Ikuti Diskusi Tangkal Cegah Paham Radikalisme, Intoleransi, dan Terorisme
NU Care Kalbar Salurkan Bantuan ke Korban Kebakaran di Kubu Raya

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:18 WIB

Membangkitkan Pesona Lokal: Pelatihan Tata Kelola Desa Wisata di Kampong Melayu Laut

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:12 WIB

2 Kg Sabu Gagal Terbang ke Surabaya, Empat IRT Gigit Jari

Jumat, 21 Februari 2025 - 09:49 WIB

NU Care Kalbar Salurkan Sedekah Pangan Untuk Anak Yatim di Panti Asuhan Nur Ilahi

Kamis, 20 Februari 2025 - 11:15 WIB

Bocah 10 Tahun Diterkam Buaya di Sungai Sejenuk Kubu Raya, Tim SAR Lakukan Pencarian

Kamis, 20 Februari 2025 - 06:11 WIB

DPW PKB Kalbar Gelar Sosialisasi Hasil Muktamar, Bahas Agenda Pemilu 2029

Berita Terbaru