KALBAR SATU ID, PONTIANAK – Maraknya kekerasan kepada anak di bawah umur, Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak Niyah Nurniyati, S.P, mengatakan bawah pihaknya akan melakukan upaya berupa preventif dengan upaya pencegahan dari pada mengobati.
“Melakukan sosialisasi kepada masyarakat, diantaranya kepada beberapa stake holder baik kelompok masyarakat maupun komunitas,” katanya saat diwawancara oleh awak media di Kantor KPAD Kota Pontianak Jl. Ampera No. 49, Selasa (24/01/2023).
Baca juga: Presiden Tetapkan Perpres Aturan Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca juga: Rayakan HUT Megawati ke-76, PDI Perjuangan Kalbar Makan Bersama Ibu Hamil dan Anak Panti Asuhan
KPAD Kota Pontianak, lanjut Niyah, baru dilantik pada bulan Desember 2022. Sehingga masyarakat belum mengetahui keberadaan KPAD setempat.
“Diharapkan seluruh masyarakat bisa mendapatkan informasi adanya KPAD di Kota Pontianak supaya bisa berkomunikasi kepada kami dalam rangka penyelesaian pemenuhan dan perlindungan anak,” jelasnya.
Baca juga: 2 Tempat Wisata di Kota Pontianak Memiliki Nilai Sejarah dan Budaya
Baca juga: Kepala Lapas Kelas IIA Pontianak Berikan Pembinaan dan Penguatan kepada Petugas
Disebutkan oleh Ketua KPAD Kota Pontianak bahwa Ada beberapa prioritas program kerja yang telah direncanakan.
“Sosialisasi Program KPAD yang berhubungan Pemenuhan dan Perlindungan Anak, Pemantauan terhadap Sekolah Ramah Anak, Membentuk Duta Anak Anti Bullying,” sebutnya.
Baca juga: Lusia Siswa SMAN 5 Pontianak Apresiasi KSP Soal Edukasi Ekonomi Sirkular Berbasis Sisa Pakai
Baca juga: Wabup Sujiwo Motivasi dan Berikan Bantuan kepada Anak Panti Asuhan Al Haq Sungai Rengas
“Ada juga Launching Madrasah dan Pondok Pesantren Ramah Anak dan, Koordinasi dengan Stake Holder (Dinas Sosial, red) berkenaan dengan anak-anak di jalanan,” pungkas Niyah.