KPU Kalbar Gelar Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara Pemilu 2024

- Editor

Kamis, 7 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPU Kalbar Gelar Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara Pemilu 2024. Foto/Istimewa.

i

KPU Kalbar Gelar Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara Pemilu 2024. Foto/Istimewa.

KALBAR SATU ID – Komisi Pemilihan Umum (Pemilu) Provinsi Kalimantan Barat menggelar Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Provinsi Kalimantan Barat, pemilu tahun 2024 di Hotel Golden Tulip Pontianak.

Rekapitulasi hasil penghitungan suara ini dilakukan selama mulai tanggal 6 Maret hingga 8 Maret 2024.

Baca juga: Ratusan Mahasiswa UMP Pontianak Gelar Aksi Damai di Kantor KPU dan Bawaslu Kalbar

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua KPU Provinsi Kalbar Muhammad Syarifuddin Budi mengatakan Rekapitulasi tingkat Provinsi ini di pastikan selesai tepat waktu yakni pada 8 Maret 2024.

“Dari rangkaian proses pemilu sejak dimulainya beberapa bulan yang lalu, hingga tahapan pemilihan umum idi Rabu 14 Februari 2024 sampai proses Rekapitulasi berjenjang, yang dilaksanakan di kecamatan terakhir di kabupaten kota dan pada malam hari ini tanggal 6 Maret, kita harapkan pada tanggal 8 Maret ini semua rangkaian proses pemilu di Kalimantan Barat dapat diselesaikan tepat waktu,” ujarnya saat di wawancara.

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, KPU Kalbar Gelar Validasi Desain Surat Suara Bersama Seluruh Parpol

Selama Proses pemilu 2024 Kalbar, dari total 17.626 TPS dengan pemilih sebanyak 3.958.561 jiwa, M. Syarifuddin Budi mengungkapkan terdapat 12 TPS yang melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) dan 5 yang melaksanakan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL).

Ketua KPU Kalbar menjelaskan bahwa mekanisme Rekapitulasi ini dengan membacakan formulir D-Hasil Kabupaten/Kota untuk 4 badan Publik.

“Setelah itu, disahkan satu per satu hingga Kabupaten ke 14 sebagai hasil Rekapitulasi suara tingkat Provinsi,” jelasnya.

Lalu, untuk DPR, DPD dan Presiden, akan dibawa KPU Provinsi Kalbar ke KPU RI untuk dibacakan pada Pleno tingkat nasional yang saat ini juga sedang berlangsung hingga 20 Maret 2024 mendatang.

“Kami berharap seluruh proses dapat berjalan lancar,” ucapnya.

Baca juga: KPU Kalbar Goes to Campus IKIP PGRI Pontianak Nonton Film Kerjarlah Janji

Sementara, Ketua Bawaslu Kalbar Mursyid Hidayat mengatakan pihaknya terus melakukan pengawasan sejak pemungutan suara di TPS hingga proses Rekapitulasi berjenjang ini.

“Mekanisme yang kami berikan adalah langkah-langkah pencegahan, kami telah menghimbau kepada seluruh jajaran KPU dan peserta pemilihan umum untuk menjalankan semua sesuai aturan,” ujarnya.

Bila ada aturan yang tidak sesuai, maka Bawaslu memberikan rekomendasi perbaikan, baik secara lisan dan tertulis.

“Seandainya pada Pleno ini ada tata cara prosedur dan mekanisme yang tidak sesuai maka kami akan berikan rekomendasi perbaikan,” tutupnya.

Berita Terkait

Tingkatkan Transparansi, Pemkab Kubu Raya Gelar Sekolah Kelola BOSP Nontunai
Pj Bupati Kubu Raya Buka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Transaksi BOSP Non Tunai Angkatan I
Pj Bupati Kubu Raya Tinjau Relokasi Pedagang di Desa Parit Baru
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya Merelokasi 24 Pedagang di Pasar Melati
Polda Kalbar Ungkap Kasus Importasi Pakaian Bekas Tanpa Ijin, Satu Tersangka Ditangkap
Pengguna Sabu di Kubu Raya Diciduk, Barang Bukti di Saku Celana
Pj Bupati Kubu Raya Pimpin Rapat Penyusunan RKPD Tahun 2026
Pj Bupati Syarif Kamaruzaman Bahas Isu-Isu Aktual Untuk Kemajuan Kubu Raya

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 20:51 WIB

Tingkatkan Transparansi, Pemkab Kubu Raya Gelar Sekolah Kelola BOSP Nontunai

Senin, 20 Januari 2025 - 20:42 WIB

Pj Bupati Kubu Raya Buka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Transaksi BOSP Non Tunai Angkatan I

Senin, 20 Januari 2025 - 20:28 WIB

Pj Bupati Kubu Raya Tinjau Relokasi Pedagang di Desa Parit Baru

Senin, 20 Januari 2025 - 20:11 WIB

Pemerintah Kabupaten Kubu Raya Merelokasi 24 Pedagang di Pasar Melati

Senin, 20 Januari 2025 - 19:54 WIB

Polda Kalbar Ungkap Kasus Importasi Pakaian Bekas Tanpa Ijin, Satu Tersangka Ditangkap

Berita Terbaru