KPU Kalbar Tetapkan Norsan-Krisantus Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat

- Publisher

Kamis, 9 Januari 2025 - 18:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Barat menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat Terpilih Hasil Pilkada serentak tanggal 27 November 2024, di Hotel Mercure, Kota Pontianak, Kamis (09/01/25). Foto/Istimewa.

i

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Barat menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat Terpilih Hasil Pilkada serentak tanggal 27 November 2024, di Hotel Mercure, Kota Pontianak, Kamis (09/01/25). Foto/Istimewa.

KALBAR SATU ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Barat menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat Terpilih Hasil Pilkada serentak tanggal 27 November 2024, di Hotel Mercure, Kota Pontianak, Kamis (09/01/25).

Dalam pleno tersebut, pasangan calon terpilih Ria Norsan dan Krisantus Kurniawan ditetapkan secara resmi sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat dengan perolehan suara sebanyak 1.364.563 atau 52,80% dari hasil rekapitulasi suara yang telah disahkan.

Ketua KPU Kalbar, Muhammad Syarifuddin Budi mengatakan, penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih seluruh Indonesia hari ini bersamaan untuk 21 Provinsi se-Indonesia dan 19 Provinsi tidak melakukan penetapan pasangan calon terpilih karena sedang proses di Mahkamah Konstitusi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga: Husni Kurniawan: Satu Komando Dukung Sutarmidji Akui Kemenangan Norsan-Krisantus

“Surat yang diterima dari KPU RI tentang BRPK di Mahkamah Konstitusi telah kami terima pada tanggal 6 Januari. Maka, perintahnya 3 hari setelah penerimaan surat itu seluruh Indonesia harus menetapkan pasangan calon terpilih di hari yang sama yakni pada Kamis tanggal 9 Januari 2025,” kata MS Budi saat di wawancara.

Ia menjelaskan, penetapan Hasil Pilkada 2024 tidak hanya di Kalbar tetapi juga Provinsi lain yang tidak memiliki kasus di Mahkamah Konstitusi.

Baca juga: Profil Ria Norsan, Menuju Gubernur Kalimantan Barat Periode 2025-2030

Sementara untuk Kabupaten/Kota, Budi menjelaskan, Kabupaten Melawi masuk dalam BRPK Mahkamah Konstitusi dan masih di proses.

“Ada 13 Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat yang bersamaan dengan KPU Provinsi Kalimantan Barat telah melakukan penetapan pasangan calon Gubernur dan penetapan Bupati dan Wali Kota di 13 Kabupaten/Kota minus Kabupaten Melawi,” jelasnya.

Penulis : Taufik

Editor : Hani

Follow WhatsApp Channel kalbarsatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Siswa MAN 2 Pontianak Bahrul Annazir Raih Medali Emas di Ajang Nasional KOSSMI
Harlah ke-75, PW Fatayat NU Kalbar Sosialisasikan Pencegahan Perkawinan Anak
Kakanwil Kemenag Kalbar Harap JULEHA Makin Profesional
Halal Bihalal IPIM Kalbar Perkuat Sinergi dan Memperjuangkan Kesejahteraan Imam
Wisuda Santriwati Pesantren Darunnaim Putri, Muhajirin Yanis: Teruslah Menebar Cahaya Ilmu dan Akhlak Mulia
Kemenag Kalbar Gelar Rapat Persiapan Keberangkatan Jamaah Haji
Kedatangan Bill Gates di Indonesia: Ancaman Terselubung Terhadap Agenda Generasi Emas Indonesia 2045?
Kakanwil Kemenag Kalbar Apresiasi Kreativitas dan Inovasi Siswa MAN 1 Pontianak

Berita Terkait

Selasa, 13 Mei 2025 - 14:14 WIB

Siswa MAN 2 Pontianak Bahrul Annazir Raih Medali Emas di Ajang Nasional KOSSMI

Senin, 12 Mei 2025 - 20:29 WIB

Harlah ke-75, PW Fatayat NU Kalbar Sosialisasikan Pencegahan Perkawinan Anak

Senin, 12 Mei 2025 - 18:43 WIB

Kakanwil Kemenag Kalbar Harap JULEHA Makin Profesional

Senin, 12 Mei 2025 - 18:24 WIB

Halal Bihalal IPIM Kalbar Perkuat Sinergi dan Memperjuangkan Kesejahteraan Imam

Minggu, 11 Mei 2025 - 20:10 WIB

Wisuda Santriwati Pesantren Darunnaim Putri, Muhajirin Yanis: Teruslah Menebar Cahaya Ilmu dan Akhlak Mulia

Berita Terbaru