KPU Kota Pontianak Gelar Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024

- Publisher

Senin, 12 Agustus 2024 - 18:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPU Kota Pontianak Gelar Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024. Foto/Istimewa.

i

KPU Kota Pontianak Gelar Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024. Foto/Istimewa.

KALBAR SATU ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak menggelar Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Walikota dan Wakil Walikota bertempat di Hotel Star Gajah Mada, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (12/08/24).

“Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mensosialisasikan serta mempersiapkan kepada para semua pihak terkait pencalonan Walikota dan Wakil Walikota,” kata Ketua KPU Kota Pontianak, David Teguh saat di wawancarai.

Dikatakannya, secara detail terkait tahapan pencalonan dan syarat pencalonan semuanya sudah tercantum di peraturan KPU NO 8 Tahun 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga: Sosialisasi Pilwako Pontianak, Abdul Haris Ajak Warga Gunakan Hak Pilih di Pilkada 2024

Selain itu, David menjelaskan, tahapan pencalonan sudah sangat dekat, tanggal 24-26 KPU sudah mengumumkan penerima pendaftaran calon. Kemudian pada tanggal 27 sampai 29 KPU sudah menerima pendaftaran pasangan calon.

“Terkait calon yang masih menduduki jabatan harus memundurkan diri jika ingin maju di Pilkada atau Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pontianak,” jelas David.

“Untuk pengusungan dari partai politik, syaratnya perolehan kursi 20% dari kursi yang di peroleh atau gabungan partai politik yang mengusung atau bisa juga dari perolehan suara sah dari partai politik atau gabungan sebanyak dengan 25%,” lanjutnya.

David menegaskan, pendaftaran akan dibuka tanggal 27 dan jika sudah lengkap bisa langsung melakukan tahapan cek pemeriksaan kesehatan, verifikasi administrasi.

“Jika belum lengkap, maka bisa di lengkapi sampai batas akhir pendaftar tanggal 29 Agustus 2024 hingga nanti penetapan pasangan calon,” imbuhnya.

Follow WhatsApp Channel kalbarsatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Momen Halal Bihalal, Kakanwil Kemenag Kalbar Ajak Tingkatkan Kualitas Pelayanan Umat
Gowes dan Tanam Pohon Bersama di Kubu Raya, Bentuk Sinergi Pemerintah Dengan Ulama
BWI Audiensi dengan Gubernur Kalbar: Bahas Peningkatan Pengelolaan Wakaf
DWP Kemenag Kalbar Adakan Halal Bihalal Untuk Merajut Silaturahmi
Kakanwil Kemenag Kalbar Gelar Rapat Pimpinan Pasca Liburan Idul Fitri
Hari Kedua Idul Fitri, Lasarus Bersilaturahmi ke Sejumlah Tokoh di Kalbar
LAZISNU Kalbar dan BSI KCP Pontianak Salurkan THR Untuk Yatim Dhuafa
LAZISNU Kalbar Serahkan SK Pengelola JPZIS Masjid Ma’ashabirin Periode 2025-2028

Berita Terkait

Jumat, 11 April 2025 - 20:29 WIB

Momen Halal Bihalal, Kakanwil Kemenag Kalbar Ajak Tingkatkan Kualitas Pelayanan Umat

Jumat, 11 April 2025 - 14:16 WIB

Gowes dan Tanam Pohon Bersama di Kubu Raya, Bentuk Sinergi Pemerintah Dengan Ulama

Kamis, 10 April 2025 - 18:05 WIB

BWI Audiensi dengan Gubernur Kalbar: Bahas Peningkatan Pengelolaan Wakaf

Rabu, 9 April 2025 - 15:48 WIB

DWP Kemenag Kalbar Adakan Halal Bihalal Untuk Merajut Silaturahmi

Selasa, 8 April 2025 - 14:57 WIB

Kakanwil Kemenag Kalbar Gelar Rapat Pimpinan Pasca Liburan Idul Fitri

Berita Terbaru

Pemkab Kubu Raya Komitmen Perkuat Sinergi dengan TNI-Polri. Foto/Istimewa.

Daerah

Pemkab Kubu Raya Komitmen Perkuat Sinergi dengan TNI-Polri

Jumat, 11 Apr 2025 - 13:06 WIB