KPU Umumkan Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Cagub dan Cawagub Kalimantan Barat Tahun 2024

- Editor

Jumat, 13 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPU Umumkan Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Cagub dan Cawagub Kalimantan Barat Tahun 2024. Foto/Istimewa.

i

KPU Umumkan Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Cagub dan Cawagub Kalimantan Barat Tahun 2024. Foto/Istimewa.

KALBAR SATU ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) mengumumkan hasil penelitian persyaratan administrasi bakal Calon Gubernur dan bakal calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat.

Tahap ini menjadi penentu penting bagi kelanjutan proses pencalonan para kandidat yang berlaga dalam kontestasi politik di Pilkada Cagub dan Cawagub Kalimantan Barat tahun 2024..

Diketahui jadwal dan proses tahapan Pilkada serentak tahun 2024 adalah pemberitahuan dan pengumuman hasil penelitian persyaratan administrasi calon oleh KPU Sigi tanggal 13-14 September 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga: Audiensi ke KPU, Ansor Kalbar Siap Berkolaborasi Sukseskan Pilkada 2024

Pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, terdapat tiga bakal pasangan calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur yang di nyatakan memenuhi syarat administrasi.

Berikut bakal pasangan calon Gubernur Wakil Gubernur Kalimantan Barat 2024:

1. H. Sutarmidji, S.H.,M.Hum dan Irjen Pol (Purn) Dr. Drs. H. Didi Haryono, S.H.,M.H.

2. Muda Mahendrawan, S.H dan Ir. Jakius Sinyor

3. Drs. H. Ria Norsan, M.M.,M.H dan Krisantus Kurniawan, S.IP.,M.Si

Sumber: Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat Nomor: 13/PL.02.2-Pu/61/2.1/2024, tentang pengumuman hasil penelitian persyaratan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat Tahun 2024.

Berita Terkait

Tingkatkan Transparansi, Pemkab Kubu Raya Gelar Sekolah Kelola BOSP Nontunai
Pj Bupati Kubu Raya Buka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Transaksi BOSP Non Tunai Angkatan I
Pj Bupati Kubu Raya Tinjau Relokasi Pedagang di Desa Parit Baru
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya Merelokasi 24 Pedagang di Pasar Melati
Polda Kalbar Ungkap Kasus Importasi Pakaian Bekas Tanpa Ijin, Satu Tersangka Ditangkap
Pengguna Sabu di Kubu Raya Diciduk, Barang Bukti di Saku Celana
Pj Bupati Kubu Raya Pimpin Rapat Penyusunan RKPD Tahun 2026
Pj Bupati Syarif Kamaruzaman Bahas Isu-Isu Aktual Untuk Kemajuan Kubu Raya

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 20:51 WIB

Tingkatkan Transparansi, Pemkab Kubu Raya Gelar Sekolah Kelola BOSP Nontunai

Senin, 20 Januari 2025 - 20:42 WIB

Pj Bupati Kubu Raya Buka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Transaksi BOSP Non Tunai Angkatan I

Senin, 20 Januari 2025 - 20:28 WIB

Pj Bupati Kubu Raya Tinjau Relokasi Pedagang di Desa Parit Baru

Senin, 20 Januari 2025 - 20:11 WIB

Pemerintah Kabupaten Kubu Raya Merelokasi 24 Pedagang di Pasar Melati

Senin, 20 Januari 2025 - 19:54 WIB

Polda Kalbar Ungkap Kasus Importasi Pakaian Bekas Tanpa Ijin, Satu Tersangka Ditangkap

Berita Terbaru