KUBU RAYA, KALBAR SATU – Baru-baru ini Kepala Bidang Usaha Mikro, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat Tri Pramuarko menyebutkan, 95 persen pelaku usaha yang ada di kabupaten itu didominasi oleh usaha mikro dan kecil (UMK).
Menurutnya, selama pandemi COVID-19 ini, pelaku usaha yang ada di Kabupaten Kubu Raya terus tumbuh. Bahkan dari sekitar 12 ribu lebih pelaku usaha yang ada.
Baca Juga: Indonesia Butuh Pengusaha Baru
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“95 persen adalah pelaku usaha mikro dan kecil,” kata Tri Pramuarko di Sungai Raya, Senin.
Dikatakan Koko, di tahun 2020 sampai 2021 jumlah usaha mikro yang mendaftarkan diri untuk mendapatkan bantuan pemerintah sekitar 12 ribuan. Artinya, jumlah yang diperkirakan sebanyak belasan ribu, bahkan lebih dari itu.
Namun, sebutnya, hanya 5.000 UMKM yang memiliki izin usaha.
“Artinya kita perlu mensosialisasikan kembali akan pentingnya pengurusan perizinan, terlebih sekarang untuk pengurusan perizinan sangat mudah, sehingga diharapkan pelaku usaha bisa mengurus izin usahanya,” tuturnya.
Baca Juga: Perusahaan Perkebunan Sawit Tak ada yang Berani Buka Lahan di Pulau Maya
Sebagaimana kita ketahui, tambahnya, setiap tahun kebutuhan tenaga kerja terus meningkat dan angka pengangguran juga terus meningkat.
“Untuk itu, menumbuhkan kewirausahaan di tengah masyarakat menjadi sangat penting. Karena selain memberikan peluang usaha kepada masyarakat, nantinya wirausaha juga akan membuka lapangan pekerjaan baru,” katanya.
Koko juga mengatakan, dengan kondisi pandemi yang terjadi saat ini, semakin menumbuhkan banyak pelaku usaha baru.
“Untuk itu, saya ucapkan terima kasih kepada rekan-rekan DPC Gradasi Kubu Raya yang aktif untuk menggerakkan literasi masyarakat, seperti pada kegiatan hari ini di mana kegiatan ini tentu bisa memberikan masukan kepada peserta yang notabene pelaku usaha untuk mengetahui kiat pengurusan perizinan,” kata Koko.
Banyak manfaat yang bisa didapat dengan perizinan usaha yang jelas, karena, imbuhnya, Dinas terkait akan lebih mudah dalam memberikan pembinaan dan bantuan serta menjalankan program yang ada.
“Sehingga kita mendorong pelaku usaha untuk bisa mengurus perizinan sesegera mungkin,” kata Koko.