Laka Lantas di Kubu Raya, Polisi Tetapkan Teguh Abri Yanto Sebagai Tersangka

- Publisher

Selasa, 16 Januari 2024 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laka Lantas di Kubu Raya, Polisi Tetapkan Teguh Abri Yanto Sebagai Tersangka. Foto/Istimewa.

i

Laka Lantas di Kubu Raya, Polisi Tetapkan Teguh Abri Yanto Sebagai Tersangka. Foto/Istimewa.

KALBAR SATU ID – Penyidik Sat Lantas Polres Kubu Raya menetapkan Teguh Abri Yanto (39) selaku tersangka laka tantas yang terjadi di Jalan Arteri Supadio Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya pada Selasa (8/1/24) lalu.

Teguh adalah pengemudi mobil KB 1359 MO yang menabrak mobil KB 1764 WP dari belakang dan mengakibatkan Tuty Sarini (44) meninggal dunia meski sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.

Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo saat dikonfirmasi melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade mengatakan kasus kecelakaan lalu lintas tersebut sudah dilanjutkan ke tahap penyidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Teguh sudah ditetapkan sebagai tersangka penyebab kecelakaan lalu lintas,” jelas Ade, Selasa (16/01/2024).

Ade mengungkapkan, berdasarkan penyelidikan dan olah TKP dan keterangan dari saksi-saksi, didapat petunjuk dan bukti bahwa kecelakaan tersebut disebabkan karena hilangnya keseimbangan mobil KB 1359 MO yang dikemudikan Teguh Abri Yanto.

Ade menerangkan, akibat hilangnya keseimbangan, mobil yang dikemudikan tersangka bergerak ke jalur kanan dan menabrak bagian belakang mobil yang dikemudikan Tuty Sarini.

“Tersangka saat ini masih dalam perawatan di rumah sakit, karena masih proses pemulihan,” kata Ade.

Ade menyatakan, terhadap tersangka akan dikenakan pasal 310 ayat 4 menyatakan bahwa dalam hal kecelakaan sebagaimana dimaksud pada ayat 3 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun.

Sebelumnya, pada Selasa (08/01/2024) sekitar pukul 07.50 WIB terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Arteri Supadio, Kecamatan Sungai Raya antara mobil warna hitam dengan nomor polisi KB 1359 MO yang dikemudikan Teguh Abdi Yanto dengan mobil warna silver dengan nomor polisi KB 1764 WP yang dikemudikan korban, Tuty Sarini.

Dari keterangan polisi, saat itu mobil KB 1764 WP yang dikendarai Tuty Sarini ditabrak dari belakang oleh mobil KB 1359 MO yang dikendarai oleh Teguh Abri Yanto, peristiwa itu terjadi di satu jalur Jalan Arteri Supadio tepatnya 200 meter sebelum simpang wonodadi 1 Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya.

Akibat tabrakan itu, mobil korban terdorong ke kanan jalan hingga menabrak pembatas jalan dan pohon. Sementara mobil yang dikemudikan Teguh Abri Yanto, langsung terguling di jalan.

Kecelakaan tersebut menyebabkan Tuty Sarini pengemudi mobil KB 1764 WP meninggal dunia. Sementara Teguh Abri Yanto pengemudi mobil KB 1359 MO mengalami luka dan mendapat perawatan di rumah sakit.

Follow WhatsApp Channel kalbarsatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kanwil Kemenag Kalbar dan LSP Astekindo Jalin Kerjasama Pembinaan dan Sertifikasi SDM
Sertijab Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya: Fokuskan 100 Hari Kerja
Polresta Bersama BEM se-Kota Pontianak Gelar Bakti Sosial Untuk Masyarakat Membutuhkan
Ketua DPRD Landak Siap Mendukung Visi Dan Misi Karolin-Erani
Waspadai Cuaca Ekstrem Di Kubu Raya, Berikut Info BMKG
Kapolres Wahyu Jati Wibowo Siap Dukung Program Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya
Kakanwil Kemenag Muhajirin Yanis Hadiri Sidang Paripurna di DPRD Kalbar
Gubernur Ria Norsan Ajak Masyarakat Bergandeng Tangan Majukan Kalbar

Berita Terkait

Selasa, 4 Maret 2025 - 19:57 WIB

Kanwil Kemenag Kalbar dan LSP Astekindo Jalin Kerjasama Pembinaan dan Sertifikasi SDM

Selasa, 4 Maret 2025 - 19:49 WIB

Sertijab Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya: Fokuskan 100 Hari Kerja

Selasa, 4 Maret 2025 - 19:39 WIB

Polresta Bersama BEM se-Kota Pontianak Gelar Bakti Sosial Untuk Masyarakat Membutuhkan

Selasa, 4 Maret 2025 - 15:22 WIB

Ketua DPRD Landak Siap Mendukung Visi Dan Misi Karolin-Erani

Selasa, 4 Maret 2025 - 14:59 WIB

Kapolres Wahyu Jati Wibowo Siap Dukung Program Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya

Berita Terbaru