Mantan Karyawan Soto Semar Curi Satu Unit Motor Dibekuk Polisi

- Publisher

Kamis, 2 Februari 2023 - 22:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku berinisal HM (23) dibekuk polisi,- FOTO/Humas Polres Kubu Raya

i

Pelaku berinisal HM (23) dibekuk polisi,- FOTO/Humas Polres Kubu Raya

KALBAR SATU, NEWS – Kasus pencurian sepeda motor berhasil diungkap oleh petugas Polsek Sungai Raya jajaran Polres Kubu Raya. Tim Joker Polsek Sungai Raya bersama Jatanras Polres Kubu Raya berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor di sebuah Warung Soto Semar yang berlokasi di Jalan KH. Abdurahman Wahid, Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya.

Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Sungai Raya AKP Hasiholand Saragih, S.H, membenarkan penakapan tersebut.

“Semula korban melaporkan peristiwa pencurian itu ke Polsek Sungai Raya pada pukul 00.03 Wib pada hari Senin tanggal 23 Januari 2023, Korban mengetahui sepeda motornya hilang didalam Warung langsung mengadukan kejadian tersebut dengan kerugian sebesar Rp5 juta,” kata Hasiholand saat dikonfirmasi, Kamis (02/02/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mendapatkan laporan tersebut pastinya pihak Kepolisan tidak tinggal diam, Tim Joker Polsek Sungai Raya bersama Jatanras Polres Kubu Raya langsung melakukan serangkaian tindak Penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut.

“Hasil dari Penyelidikan kami berhasil mengungkap kasus pencurian tersebut dan sekaligus mengamankan pelaku. Pelaku berinisal HM (23) warga Kuala Dua kami amankan di rumahnya Desa Kuala Dua Kecamatan Sungai Raya tanpa berkutik, pada Rabu malam jam 23.00 Wib tanggal 1 Januari 2023 silam,” lanjutnya.

“Palaku langsung kami amankan beserta barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor jenis YAMAHA VEGA 110 cc tahun 2006 warna merah No Pol : KB 5061 WO, 1 (satu) buah kunci sepeda motor dan 1 buah STNK,” tutur Hasiholand.

Hasiholand pun mengungkapkan, pelaku yang merupakan mantan karyawan Warung Soto Semar mengakui perbuatannya, HM yang mengetahui tempat penyimpanan kunci warung tersebut dengan mudah dapat masuk ke dalam dan mengambil sepeda motor yang terparkir di dalam warung Soto Semar.

“Saat ini pelaku masih dilakukan penyelidikan mendalam, tidak menutup kemungkinan pelaku ada melakukan tindak kejahatan di wilayah Hukum Polres Kubu Raya atau daerah lain. Atas perbuatannya pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan diancam dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara,” jelasnya.

“Polres Kubu Raya berserta Polsek Jajaran berkomitment, Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di wilayah Hukum Polres Kubu Raya,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel kalbarsatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Kubu Raya Siap Wujudkan Kabupaten Layak Anak
Satu Korban Tenggelamnya Speedboat di Perairan Padang Tikar Ditemukan
Pencuri HP di Kubu Raya Berhasil Ditangkap Polisi, Aksinya Terekam CCTV
Wako Edi Kamtono Resmikan Kantor Lurah Sungai Jawi Luar
Hari Bumi Sedunia 2025, Pemkab Kubu Raya Tanam Seribu Pohon Pucuk Merah
Penguatan Ekoteologi, Kemenag Kalbar Tanam Ribuan Pohon Matoa
Tim SAR Gabungan Gencar Cari Tiga Korban Tenggelam di Padang Tikar
Ketua DWP Kemenag Kalbar Berikan Pembinaan di Kota Singkawang

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 18:12 WIB

Pemkab Kubu Raya Siap Wujudkan Kabupaten Layak Anak

Selasa, 22 April 2025 - 17:19 WIB

Satu Korban Tenggelamnya Speedboat di Perairan Padang Tikar Ditemukan

Selasa, 22 April 2025 - 16:46 WIB

Pencuri HP di Kubu Raya Berhasil Ditangkap Polisi, Aksinya Terekam CCTV

Selasa, 22 April 2025 - 16:41 WIB

Wako Edi Kamtono Resmikan Kantor Lurah Sungai Jawi Luar

Selasa, 22 April 2025 - 15:00 WIB

Hari Bumi Sedunia 2025, Pemkab Kubu Raya Tanam Seribu Pohon Pucuk Merah

Berita Terbaru

Pemkab Kubu Raya Siap Wujudkan Kabupaten Layak Anak. Foto/Istimewa.

Daerah

Pemkab Kubu Raya Siap Wujudkan Kabupaten Layak Anak

Selasa, 22 Apr 2025 - 18:12 WIB

Wako Edi Kamtono Resmikan Kantor Lurah Sungai Jawi Luar. Foto/Istimewa.

Daerah

Wako Edi Kamtono Resmikan Kantor Lurah Sungai Jawi Luar

Selasa, 22 Apr 2025 - 16:41 WIB