Mantan Karyawan Soto Semar Curi Satu Unit Motor Dibekuk Polisi

- Editor

Kamis, 2 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku berinisal HM (23) dibekuk polisi,- FOTO/Humas Polres Kubu Raya

i

Pelaku berinisal HM (23) dibekuk polisi,- FOTO/Humas Polres Kubu Raya

KALBAR SATU, NEWS – Kasus pencurian sepeda motor berhasil diungkap oleh petugas Polsek Sungai Raya jajaran Polres Kubu Raya. Tim Joker Polsek Sungai Raya bersama Jatanras Polres Kubu Raya berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor di sebuah Warung Soto Semar yang berlokasi di Jalan KH. Abdurahman Wahid, Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya.

Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Sungai Raya AKP Hasiholand Saragih, S.H, membenarkan penakapan tersebut.

“Semula korban melaporkan peristiwa pencurian itu ke Polsek Sungai Raya pada pukul 00.03 Wib pada hari Senin tanggal 23 Januari 2023, Korban mengetahui sepeda motornya hilang didalam Warung langsung mengadukan kejadian tersebut dengan kerugian sebesar Rp5 juta,” kata Hasiholand saat dikonfirmasi, Kamis (02/02/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mendapatkan laporan tersebut pastinya pihak Kepolisan tidak tinggal diam, Tim Joker Polsek Sungai Raya bersama Jatanras Polres Kubu Raya langsung melakukan serangkaian tindak Penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut.

“Hasil dari Penyelidikan kami berhasil mengungkap kasus pencurian tersebut dan sekaligus mengamankan pelaku. Pelaku berinisal HM (23) warga Kuala Dua kami amankan di rumahnya Desa Kuala Dua Kecamatan Sungai Raya tanpa berkutik, pada Rabu malam jam 23.00 Wib tanggal 1 Januari 2023 silam,” lanjutnya.

“Palaku langsung kami amankan beserta barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor jenis YAMAHA VEGA 110 cc tahun 2006 warna merah No Pol : KB 5061 WO, 1 (satu) buah kunci sepeda motor dan 1 buah STNK,” tutur Hasiholand.

Hasiholand pun mengungkapkan, pelaku yang merupakan mantan karyawan Warung Soto Semar mengakui perbuatannya, HM yang mengetahui tempat penyimpanan kunci warung tersebut dengan mudah dapat masuk ke dalam dan mengambil sepeda motor yang terparkir di dalam warung Soto Semar.

“Saat ini pelaku masih dilakukan penyelidikan mendalam, tidak menutup kemungkinan pelaku ada melakukan tindak kejahatan di wilayah Hukum Polres Kubu Raya atau daerah lain. Atas perbuatannya pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan diancam dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara,” jelasnya.

“Polres Kubu Raya berserta Polsek Jajaran berkomitment, Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di wilayah Hukum Polres Kubu Raya,” tutupnya.

Berita Terkait

PMII Kota Pontianak Gelar Diskusi Sekaligus Peringati 40 Hari KH Moenshif Nachrowi
Garda Toleransi, GP Ansor Sumbar Siap Kawal Nataru
Danlanud Optimis Pejabat Baru Bisa Tunaikan Tugas dengan Baik
Kapolri dan Panglima TNI Pimpin Operasi Lilin 2024 untuk Pengamanan Natal dan Tahun Baru
Siap Amankan Natal dan Tahun Baru, Polres Kubu Raya Gelar Apel
Sholihin HZ Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Pergunu Kalbar Periode 2024-2029
Polres Kubu Raya Siapkan 520 Personel Gabungan untuk Amankan Natal dan Tahun Baru 2025
Polres Kubu Raya Gelar Upacara Khidmat Peringatan Hari Bela Negara ke-76

Berita Terkait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 13:01 WIB

PMII Kota Pontianak Gelar Diskusi Sekaligus Peringati 40 Hari KH Moenshif Nachrowi

Jumat, 20 Desember 2024 - 20:53 WIB

Garda Toleransi, GP Ansor Sumbar Siap Kawal Nataru

Jumat, 20 Desember 2024 - 18:00 WIB

Danlanud Optimis Pejabat Baru Bisa Tunaikan Tugas dengan Baik

Jumat, 20 Desember 2024 - 15:29 WIB

Kapolri dan Panglima TNI Pimpin Operasi Lilin 2024 untuk Pengamanan Natal dan Tahun Baru

Jumat, 20 Desember 2024 - 14:54 WIB

Siap Amankan Natal dan Tahun Baru, Polres Kubu Raya Gelar Apel

Berita Terbaru

Garda Toleransi, GP Ansor Sumbar Siap Kawal Nataru. Foto/Istimewa.

News

Garda Toleransi, GP Ansor Sumbar Siap Kawal Nataru

Jumat, 20 Des 2024 - 20:53 WIB