SAMBAS, KALBAR SATU – Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Maria Lestari, S.Pd., M.H., melakukan Sosialisasi 4 (Empat) Pilar MPR RI kepada 150 Petani yang tergabung dalam kelompok tani (poktan) dan Gapoktan Kabupaten Sambas Kalimantan Barat di Hotel Mercure, Kota Pontianak pada Sabtu (08/04/2023).
Pada kesempatan itu, Maria Lestari menyampaikan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI yaitu Pancasila, UUD 1945 NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika merupakan final dan tidak bisa diganggu gugat lagi.
Baca juga: Maria Lestari Bantu Petani Sambas dalam Pengendalian Organisme Penggangu Tumbuhan Tanaman Kelapa
“Kegiatan Sosialisasi 4 Pilar sesuai dengan amanat Undan-undang Nomor 17 Tahun 2014 sebagaimana telah dirubah dengan UU No 13 Tahun 2019 Tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD,” ujar Maria Lestari.
Selain itu, Maria Lestari mengungkapkan bahwa salah satu untuk menumbuhkan rasa nasionalisme banyak cara terutama bagi petani.
“Para petani memiliki peranan penting dalam menjaga kedaulatan dan stabilitas bangsa Indonesia teruntuk bidang pertanian yang bisa mempertahankan ketahanan pangan kita,” imbuh Maria Lestari DPR RI Dapil Kalbar Satu itu.
Maria Lestari juga menegaskan bahwa dirinya memiliki tanggung jawab untuk mengawal dan mendukung pertanian di Kabupaten Sambas.
Baca juga: Maria Lestari Berikan Bimtek Manajemen Peternakan dan Kesehatan Hewan ke Poktan Bengkayang
“Selain saya akan membantu secara material saya pun juga berusaha memotivasi para petani. Karena saya duduk di Komisi IV DPR RI salah satu membidangi pertanian,” ungkapnya.
Legislator Perempuan di DPR RI dari Kalbar itu juga menjeleskan dirinya sering berinteraksi dan mengunjungi para petani di lapangan untuk mengetahui persoalan dan kebutuhan serta memberikan berbagai program aspirasi.
Baca juga: Maria Lestari Ajak Daud Jordan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan ke Mahasiswa dan Poktan Pontianak
“Saya sudah Berikan berbagai program aspirasi saya sebagai anggota DPR RI kepada kelompok tani dan kelompok masyarakat di Dapil Kalbar I termasuk di Kabupaten Sambas ini,” pungkasnya.