KALBAR SATU ID – Kementerian Agama bekerjasama dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kalimantan Barat (Kalbar) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalbar menggelar acara bertemakan “Menciptakan Ukwah Islamiyah: Menghindari Penggunaan Masjid sebagai Kegiatan Politik Praktis pada Pemilu 2024”.
Acara yang dihadiri oleh Ulama Nasional Dr. H. Arrazy Hasyim, Lc., S.Fil.i., M.A.Hum, atau lebih dikenal dengan Buya Arrazy, berlangsung di Aula Masjid Raya Mujahidin, Pontianak, pada Kamis Pagi (24/8/23). Hadir dalam Kegiatan tersebut 450 orang takhmir/pengurus Masjid Se-Kalbar
Dalam keterangan persnya, Buya Arrazy menyampaikan komitmennya yang telah berjalan sejak tahun 2016 dalam mengajak seluruh takhmir masjid untuk terlibat dalam politik yang santun, mengikuti teladan Rasulullah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“dalam ajaran Rasulullah, bahkan dalam interaksi dengan non-muslim, tidak pernah ditemukan sikap kasar atau provokatif,” ujarnya.
Buya Arrazy juga mengajak semua caleg dan partai Islam untuk tetap menjunjung tinggi etika politik yang santun, menghargai perbedaan, dan menjaga kerukunan.
Dalam konteks sekarang, lanjut Buya Arrazy menjelaskan, bahwa pada zaman Rasulullah, masjid memiliki peran pusat dalam politik karena tidak ada struktur pemerintahan modern seperti istana dan kementerian.
“saat ini dengan adanya struktur pemerintahan dan pemilu, ia mengingatkan bahwa politik harus dijalankan dengan lembut dan tidak menggunakan tempat ibadah, khususnya masjid, sebagai arena politik praktis,” jelasnya.
Buya Arrazy juga menekankan bahwa calon legislatif (bacaleg) yang menggunakan agama sebagai sarana politik harus bertanggung jawab di hadapan Allah SWT.
Buya Arrazy berharap, Umat Islam di Kalimantan Barat tidak terpecah belah, tetap menjaga persatuan dan kesatuan serta saling menghormati untuk dapat menjaga agar Pemilu 2024 mendatang dapat berjalan tertib, aman dan lancar.
Ketua Harian DMI Kalbar, H. Munir, menyatakan harapannya bahwa masjid tetap menjadi tempat suci yang bersatu, bukan tempat pertikaian. Dalam rangka menyuarakan pentingnya partisipasi dalam pemilu, takhmir masjid diharapkan dapat mengajak jamaahnya untuk tidak golput. Meskipun pilihan politik bersifat individual, masjid seharusnya tetap menjadi tempat ibadah yang nyaman dan damai bagi semua jamaah.
Sementara Muhammad Syarifudin Budi, Ketua KPU Kalbar, memberikan informasi terkait aturan kampanye jelang Pemilu 2024. Ia menjelaskan bahwa kampanye akan berlangsung mulai tanggal 28 November hingga 10 Februari.
Selain itu, ia mengingatkan bahwa penggunaan fasilitas pendidikan, fasilitas pemerintah, dan tempat ibadah oleh peserta pemilu dan tim kampanye dilarang sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Meskipun fasilitas tersebut diperbolehkan dipasang atribut kampanye di dalamnya, namun harus mematuhi aturan dan persetujuan pengelola,” imbuhnya.
Keselarasan pandangan antara Kementerian Agama, DMI Kalbar, dan KPU Provinsi Kalbar dalam menciptakan ukwah Islamiyah yang damai dan menghindari politisasi masjid sebagai praktik politik menjelang Pemilu 2024 menjadi pesan kunci dari acara ini.
Semua pihak berharap agar pemilu berjalan dengan lancar, damai, dan sesuai dengan etika serta nilai-nilai keagamaan yang dianut.