KALBAR SATU ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperkenalkan aplikasi Sirekap Mobile yang akan digunakan pada Pilkada 2024 dengan sejumlah perbaikan dan fitur baru.
Sirekap merupakan sistem informasi rekapitulasi yang digunakan sebagai alat bantu untuk penghitungan dan rekapitulasi suara dalam Pilkada 2024.
Berikut adalah beberapa pembaruan aplikasi Sirekap yang akan digunakan pada Pilkada 2024 di antaranya:
Baca juga: KPU Kalbar: Debat Publik Penting untuk Sampaikan Visi Misi dan Program Kepada Pemilih
1. Formulir yang memiliki penanda khusus pada kolom dan baris sehingga mempercepat konversi sistem informasi dari sirekap web.
2. Aritmatika Guard untuk mendeteksi salah input dalm sistem sirekap mobile yang dipegang oleh KPPS.
3. Fitur untuk memperbaiki pembacaan sistem kalau ditemukan perbedaan pembacaan.
4. Penerapan Optical Character Recognition (OCR )dan Optical Mark Recogrition (OMR )untuk angka mesin sirekap sehingga dapat lebih akurat dalam mengenali angka sebagai karakter yang mempercepat proses input.
5. Selain itu juga kami membuka layanan Help Desk 24 Jam untuk petugas kami ketika dalam pelaksanaannya ada kendala sehingga bisa langsung ditemukan solusi penyelesaiannya.