Menteri AHY Serahkan Sertipikat Tanah Elektronik Bagi Pemerintah Daerah dan Masyarakat Banten

- Publisher

Jumat, 31 Mei 2024 - 20:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri AHY Serahkan Sertipikat Tanah Elektronik Bagi Pemerintah Daerah dan Masyarakat Banten. Foto/Istimewa.

i

Menteri AHY Serahkan Sertipikat Tanah Elektronik Bagi Pemerintah Daerah dan Masyarakat Banten. Foto/Istimewa.

KALBAR SATU ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan Sertipikat Tanah Elektronik bagi pemerintah daerah serta masyarakat banten. Penyerahan sertipikat ini berlangsung di Hotel Novotel Tangerang, Kamis, (30/05/24).

Jumlah sertipikat elektronik yang diserahkan kali ini sebanyak 18 sertipikat yang berasal dari setiap Kabupaten/Kota yang berada di Banten, yang mencakup sertipikat hasil Redistribusi Tanah, sertipikat aset pemerintah daerah, hingga sertipikat tanah wakaf.

Baca juga: AHY Dampingi Presiden Jokowi Resmikan Jalan Tol Pekanbaru-Padang

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tujuan dari sertipikasi tanah untuk meyakinkan setiap warga negara, termasuk pemerintah maupun pihak swasta agar memiliki kepastian hukum hak atas tanah. Dan ini harus terus dilakukan hingga di Indonesia minim akan masalah pertanahan seperti tumpang tindih dan sengketa lainnya,” kata Agus Harimurti Yudhoyono dalam keterangan tertulis di kutip dari instagram @kementerian.atrbpn.

Menteri AHY berharap masyarakat semakin mengenal Sertipikat Tanah Elektronik. Oleh sebab itu, ia menghimbau agar jajarannya di daerah menyosialisasikan Sertipikat Tanah Elektronik kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya.

Baca juga: Implementasikan Layanan Elektronik, Kantor Pertanahan Kota Singkawang Gelar Sosialisasi Eksternal

Menurutnya, semakin banyak masyarakat yang paham pentingnya Sertipikat Tanah Elektronik, maka sesungguhnya masyarakat semakin paham bahwa aset yang masyarakat miliki tidak hilang, diserobot orang, dan di salahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.

“Dengan demikian, nilai ekonomi masyarakat semakin tinggi. Selain itu juga tanah masyarakat menjadi produktif, tidak terlantar, dan bisa menghasilkan keuntungan secara finansial yang pada akhirnya bisa menyejahterakan masyarakat,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel kalbarsatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Sujiwo Ajak Masyarakat Satukan Langkah Bangun Kubu Raya
Bupati Sujiwo Buka Puasa Bersama Masyarakat Kubu Raya
Sujiwo Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Bupati Kubu Raya
Polres Kubu Raya Pantau Harga Pangan di Bulan Ramadhan
Kapolresta Pontianak Bagikan Takjil Ramadhan Untuk Masyarakat
Kanwil Kemenag Kalbar Dukung Percepatan Sertifikasi Halal
Kanwil Kemenag Kalbar dan LSP Astekindo Jalin Kerjasama Pembinaan dan Sertifikasi SDM
Sertijab Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya: Fokuskan 100 Hari Kerja
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 5 Maret 2025 - 22:43 WIB

Bupati Sujiwo Ajak Masyarakat Satukan Langkah Bangun Kubu Raya

Rabu, 5 Maret 2025 - 22:34 WIB

Bupati Sujiwo Buka Puasa Bersama Masyarakat Kubu Raya

Rabu, 5 Maret 2025 - 22:25 WIB

Sujiwo Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Bupati Kubu Raya

Rabu, 5 Maret 2025 - 13:42 WIB

Kapolresta Pontianak Bagikan Takjil Ramadhan Untuk Masyarakat

Selasa, 4 Maret 2025 - 20:33 WIB

Kanwil Kemenag Kalbar Dukung Percepatan Sertifikasi Halal

Berita Terbaru