News

Menteri AHY Serahkan Sertipikat Tanah Elektronik Bagi Pemerintah Daerah dan Masyarakat Banten

×

Menteri AHY Serahkan Sertipikat Tanah Elektronik Bagi Pemerintah Daerah dan Masyarakat Banten

Sebarkan artikel ini
Menteri AHY Serahkan Sertipikat Tanah Elektronik Bagi Pemerintah Daerah dan Masyarakat Banten
Menteri AHY Serahkan Sertipikat Tanah Elektronik Bagi Pemerintah Daerah dan Masyarakat Banten. Foto/Istimewa.

KALBAR SATU ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan Sertipikat Tanah Elektronik bagi pemerintah daerah serta masyarakat banten. Penyerahan sertipikat ini berlangsung di Hotel Novotel Tangerang, Kamis, (30/05/24).

Jumlah sertipikat elektronik yang diserahkan kali ini sebanyak 18 sertipikat yang berasal dari setiap Kabupaten/Kota yang berada di Banten, yang mencakup sertipikat hasil Redistribusi Tanah, sertipikat aset pemerintah daerah, hingga sertipikat tanah wakaf.

Baca juga: AHY Dampingi Presiden Jokowi Resmikan Jalan Tol Pekanbaru-Padang

“Tujuan dari sertipikasi tanah untuk meyakinkan setiap warga negara, termasuk pemerintah maupun pihak swasta agar memiliki kepastian hukum hak atas tanah. Dan ini harus terus dilakukan hingga di Indonesia minim akan masalah pertanahan seperti tumpang tindih dan sengketa lainnya,” kata Agus Harimurti Yudhoyono dalam keterangan tertulis di kutip dari instagram @kementerian.atrbpn.

Menteri AHY berharap masyarakat semakin mengenal Sertipikat Tanah Elektronik. Oleh sebab itu, ia menghimbau agar jajarannya di daerah menyosialisasikan Sertipikat Tanah Elektronik kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya.

Baca juga: Implementasikan Layanan Elektronik, Kantor Pertanahan Kota Singkawang Gelar Sosialisasi Eksternal

Menurutnya, semakin banyak masyarakat yang paham pentingnya Sertipikat Tanah Elektronik, maka sesungguhnya masyarakat semakin paham bahwa aset yang masyarakat miliki tidak hilang, diserobot orang, dan di salahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.

“Dengan demikian, nilai ekonomi masyarakat semakin tinggi. Selain itu juga tanah masyarakat menjadi produktif, tidak terlantar, dan bisa menghasilkan keuntungan secara finansial yang pada akhirnya bisa menyejahterakan masyarakat,” tutupnya.